6 Saksi Meringankan Dihadirkan di Sidang Korupsi Tol Cisumdawu, Ungkap Fakta Bantah Dakwaan Jaksa
Sejumlah saksi meringankan dihadirkan tim kuasa hukum Dadan Setiadi Megantara, satu terdakwa korupsi pengadaan lahan Tol Cisumdawu
Kemudian, dalam kasus korupsi ini, negara menurut jaksa dirugikan sebesar Rp 329 miliar. Nilai itu didapat dari uang yang ditetapkan sebagai ganti untung untuk Dadan.
"Tapi di saksi sebelumnya, dari saksi BTN,bahwa uang itu masih ada di BTN dalam status konsinyasi," ucapnya.
Selain Dadan Setiadi Megantara, ada empat terdakwa lain. Yakni Agus Priyono mantan Ketua Satgas P2T. Atang Rahmat mantan anggota Tim P2T, Mono Igfirly pejabat Kantor Jasa Penilai Publik dan Mushofah Uyun mantan Kepala Desa Cilayung.
Hakim Tekankan Validitas Kesaksian
Dalam sidang, Hakim Panji Surono meminta kejelasan mengenai kaitan antara transaksi tanah yang dilakukan para saksi dengan proyek tol. Pengacara terdakwa, Jainal Riko, menegaskan bahwa transaksi tersebut tidak berkaitan langsung dengan proyek tol, melainkan murni dilakukan atas kebutuhan ekonomi para saksi.
“Penjualan tanah oleh para saksi terjadi sebelum penetapan lokasi proyek Tol Cisumdawu. Klien kami hanya bertindak sebagai pembeli, tanpa paksaan atau kolusi,” jelas Jainal dalam persidangan.
Kelima terdakwa didakwa melanggar sejumlah pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tipikor.
| Pemotor yang Terobos Tol Cisumdawu Sumedang Ternyata ABK, Ayah Menangis Minta Maaf ke PJR |
|
|---|
| NEKAT! Pemotor Terobos Tol Cisumdawu, Berakhir Dramatis setelah Kejar-kejaran dengan Petugas PJR |
|
|---|
| Polisi Ringkus Dua Maling Besi Pengaman Jalan Tol Cisumdawu di Sumedang |
|
|---|
| SOSOK Prof Daryono Guru Besar ITB yang Putranya jadi Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu |
|
|---|
| Sosok Pengemudi Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Anak Guru Besar ITB, 4 Universitas Berduka Cita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Dugaan-korupsi-pengadaan-lahan-untuk-Tol-Cisumdawu.jpg)