Berita Viral

Viral Sopir Travel Berpelat Bandung Dipalak di Jakbar, Diminta Rp20 Ribu Alasan Putra Daerah

Sebuah video menayangkan aksi pemalakan yang terjadi di  Cengkareng Timur, Jakarta Barat, menjadi sorotan viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah
Polres Jakbar menangkap tiga orang pemalak sopir travel di Jalan Kayu Besar 2, RT 013/11, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Aksi ketiga preman itu sempat viral. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video menayangkan aksi pemalakan yang terjadi di  Cengkareng Timur, Jakarta Barat, menjadi sorotan viral di media sosial.

Salah satu videonya dibagikan oleh akun Instagram @infopik.id.

Dalam video rekaman dashcam travel yang dikemudikan korban, terlihat pemuda yang mengadang di jalan.

Kemudian, pemuda itu meminta sopir travel untuk menepikan mobilnya.

Akhirnya, sopir travel pun menuruti keinginan pemuda itu untuk menepi.

Lalu, terdengar percekcokan antara pria di dalam mobil dengan pemuda di luar.

Pemuda itu meminta pria di dalam mobil untuk membaca ketentuan bayar kepada "putra daerah" sebesar Rp20.000.

Pemuda itu juga mengaku-ngaku bahwa pungutan itu resmi.

Baca juga: Viral Warga di Indramayu Protes Warung Dibongkar Karena Beda Pilihan Cabup, Ini Fakta Sebenarnya

Keduanya pun terlibat cekcok.

Sopir travel itu mengatakan bahwa dia membawa mobil dengan pelat nomor D, tetapi dirinya tidak berasal dari Bandung.

Ia mengaku baru saja mendatangi kediaman saudaranya yang berada di sekitar lokasi tersebut.

Mendengar hal itu, pelaku justru menimpalinya dengan kalimat yang tak mengenakkan.

Bahkan, ia mengatai korban dengan membawa-bawa salah satu suku di Indonesia.

Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?

Dilansir dari Wartakotalive, aksi pemalakan yang viral ini terjadi di Jalan Kayu Besar 2, RT 013/11, Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Jumat (22/11/2024).

Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mebgamankan pelaku yang berjumlah tiga orang, Sabtu (23/11/2024).

"Ya benar, tiga orang pelaku sudah diamankan. Pelaku di antaranya berinisial AM alias Kutur (26), MA (24), dan AH," ujar Abdul Jana saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).

Jana menjelaskan, tiga orang pelaku itu memiliki memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

Pelaku AM alias Kutur (26) berperan sebagai orang yang menghalangi dan memberhentikan mobil travel, sementara pelaku MA (24) bertugas memalak sopir dengan meminta sejumlah uang. 

Dari hasil penyelidikan dan informasi yang dihimpu polisi dari warga, diketahui bahwa AM alias Kutur sering terlibat dalam aksi pemalakan.

Dia biasa menyasar sopir-sopir travel, truk, hingga mobil box yang melintas di lokasi tersebut.

"Pelaku MA dan AH untuk penanganan terhadap perkaranya di Polres Metro Jakarta Barat, karena mereka terlibat dalam kasus pemerasan dengan laporan polisi yang sudah terdaftar di sana," jelas Jana.

Baca juga: Tumpukan Sampah di Bendung Karet Jamblang Viral di Media Sosial, Pj Bupati Cirebon Tinjau Lokasi

Sementara itu, AM alias Kutur (26) yang juga terlibat dalam aksi pemalakan di Jalan Kayu Besar 2, kini ditangani oleh Polsek Cengkareng, Jakata Barat.

Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan. 

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved