Jumat, 17 April 2026

Pilkada Jabar 2024

Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pencoblosan, Kapolda Jabar Berikan Arahan

Kapolda mengatakan dalam pengamanan Pilkada akan melibatkan kekuatan personel Polda Jabar bersama TNI dan linmas se-Jabar.

Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus (kedua dari kiri), saat mengecek pasukan dalam apel pergeseran pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024 di Lapangan Mapolda Jabar, Senin (25/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus memimpin apel pergeseran pasukan dalam rangka pelaksanaan operasi mantap praja Lodaya 2024, Senin (25/11/2024) di Lapangan Mapolda Jabar.

Apel sarpras tersebut dilaksanakan guna mengecek kesiapan personel dan kelengkapan sarana prasarana, sekaligus menyamakan pola pikir dan pola tindak dalam cipta kondisi menjelang pengamanan tahapan pemungutan suara pada Pilkada 2024 yang aman dan damai.

"Perlu perencanaan matang dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024, sehingga bisa berjalan kondusif, tertib, dan lancar sesuai asas, tujuan dan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pilkada," kata Kapolda.

Tahapan pemungutan suara Pilkada digelar 27 November serentak di 37 provinsi termasuk di wilayah hukum Polda Jabar yang tentunya bisa berpotensi menimbulkan berbagai kerawanan bila tak diantisipasi dan ditangani dengan baik, sehingga bisa mengganggu keamanan, ketertiban, dan kelancaran selama Pilkada.

Kapolda menambahkan, sesuai fungsi dan tugas pokok Polri dalam mewujudkan situasi Kamtibmas kondusif, maka dalam pengamanan Pilkada akan melibatkan kekuatan personel Polda Jabar bersama TNI dan linmas se-Jabar.

"Seluruh personel yang terlibat pengamanan TPS pada H-1 wajib survei dan mengenal karakteristik kerawanan lokasi TPS yang diamankan. Mereka pun harus patroli, pengaturan, pengawalan, dan penjagaan menjelang pemungutan suara," ujarnya.

Bahkan, Kapolda meminta personelnya untuk dapat komunikasikan prosedur pengamanan TPS ke petugas linmas dan anggota TNI yang diperbantukan.

"Kami tekankan para anggota mesti melaksanakan pengamanan dan pengawalan kotak suara, mulai sebelum pemungutan suara, dari PPS ke TPS dan setelah pemungutan surat dari TPS ke PPS, selain mengambil tindakan pertama di TKP, apabila menemukan kasus pelanggaran/kejahatan, selanjutnya melaporkan secara berjenjang, serta menyerahkan kepada posko terdekat, sehingga dapat diantisipasi dini secara cepat, tepat dan tuntas," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved