Guru Besar UPI, Soroti Perlunya Perlindungan dan Peningkatan Kesejahteraan Guru di Hari Guru

Perlindungan terhadap profesi guru sangat penting untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan para pendidik

Penulis: Nappisah | Editor: Siti Fatimah
Tribunjabar.id/Eky Yulianto
Ilustrasi - Seorang guru honorer di Majalengka sedang mengajar. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pada momentum peringatan Hari Guru, Guru Besar Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan, menegaskan pentingnya perlindungan profesi bagi para guru, termasuk perlindungan hukum yang kini semakin dibutuhkan seiring dengan meningkatnya kasus persekusi terhadap guru

Menurutnya, perlindungan terhadap profesi guru sangat penting untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan para pendidik dalam menjalankan tugasnya. 

Guru berperan vital dalam membentuk generasi masa depan, sehingga perlu diberikan perlindungan hukum, sosial, dan ekonomi agar dapat bekerja dengan tenang dan efektif. 

Baca juga: Rumahnya Terendam Banjir, Seorang Guru di Dayeuhkolot Bandung tetap Pergi ke Sekolah untuk Mengajar

Dia menilai, perlindungan ini juga membantu mencegah tindakan kekerasan, diskriminasi, atau penyalahgunaan yang dapat menghambat kinerja dan moralitas guru.

Selain itu, dengan perlindungan yang memadai, profesi guru dapat dihargai lebih tinggi dan menarik lebih banyak individu berkualitas untuk menjadi pendidik.

Hematnya, meskipun terdapat tantangan, perkembangan pendidikan Indonesia menunjukkan kemajuan, meski masih tertinggal jauh dibandingkan dengan negara-negara maju.

“Secara umum, pendidikan kita mengalami peningkatan, meskipun jika dibandingkan dengan negara maju, kita masih jauh tertinggal. Negara-negara maju sudah naik angka pendidikan mereka ke dua digit, sementara kita baru naik ke angka satu digit,” ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Senin (25/11/2024). 

Namun, dia tetap optimis bahwa meskipun ada tantangan, ada banyak hal yang telah menunjukkan perkembangan positif.

Prof. Cecep juga menyoroti bahwa untuk memperbaiki kualitas pendidikan, profesi guru harus dimuliakan dengan cara memberikan penghargaan yang layak, serta tunjangan kesejahteraan yang memadai.

Selain itu, penting untuk memberikan kesempatan bagi guru untuk meningkatkan kompetensinya, termasuk dengan mendukung program-program peningkatan karir dan pelatihan.

Baca juga: Sosok Stevie Rosano, Hakim yang Vonis Bebas Guru Supriyani, Nyatakan Tak Terbukti Bersalah

Program seperti pendidikan profesi guru (PPG) dan pelatihan lainnya harus terus didorong untuk memperkuat kualitas guru di Indonesia.

Di sisi lain, dia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap lembaga-lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK), yang berperan penting dalam menghasilkan guru-guru berkualitas. Bahwa fasilitas, sarana, dan anggaran untuk lembaga-lembaga ini harus diperhatikan dengan serius agar pendidikan di Indonesia semakin berkembang.

Disinggung persoalan guru honorer yang hingga kini masih menjadi masalah besar.

Ia berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan persoalan ini, dengan mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

“Semoga tahun ini, dengan adanya kebijakan baru, kita bisa melihat solusi bagi guru honorer,” ujarnya.

Pasalnya, kesenjangan antara pendidikan di daerah perkotaan dan pedesaan, serta antara guru yang berada di wilayah perkotaan dan yang bertugas di daerah perbatasan. 

“Guru-guru di daerah perbatasan harus menjadi perhatian utama pemerintah. Mereka perlu mendapat perhatian lebih, baik dari segi fasilitas, kesehatan, maupun kesejahteraan,” ungkapnya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved