Deretan Barang dan Jasa Tidak Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen, Sembako hingga Jasa Pelayanan Sosial
Inilah deretan barang dan jasa yang tidak terdampak kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen, dari sembako hingga jasa pelayanan sosial
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Inilah deretan barang dan jasa yang tidak terdampak kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
Belakangan ini kebijakan pemerintah akan menikan PPN 12 persen menjadi sorotan tajam masyarakat Indonesia.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani mengumumkan akan menerapkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Informasi tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).
Baca juga: Ramai Ajakan Frugal Living dan Kurangi Belanja, Seruan Protes Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Dampaknya
Kebijakan pemerintah tersebut dinilai sebagai langkah yang kontroversial oleh berbagai pihak termasuk masyarakat maupun pengamat.
Pasalnya, kenaikan PPN 12 persen tersebut dinilai berdampak besar bagi perekonomian masyarakat bahkan bagi negara.
Mulai dari penurunan daya beli masyarakat hingga terjadi PHK.
Selain itu, kenaikan pajak tersebut juga dinilai akan membuat masyarakat menerapkan gaya hidup hemat (frugal living).
Sejalan dengan hal itu, kemungkinan masyarakat juga menghindari barang dan jasa yang terdampak kenaikan pajak tersebut.
Pasalnya, dari kebijakan kenaikan PPN 12 persen tersebut, tidak berlaku untuk semua barang dan jasa di berbagai sektor.
Pemerintah telah menetapkan sejumlah barang dan jasa yang tidak terdampak PPN 12 persen dalam beberapa peraturan perundang-undangan.
Ini artinya terdapat sejumlah barang dan jasa yang tidak terdampak kenaikan PPN 12 persen tersebut.
Dengan demikian masyarakat mungkin mempertimbangkan memilih barang dan jasa yang tidak terdampak kenaikan pajak tersebut.
Berikut Tribunjabar.id himpun deretan barang dan jasa yang tidak terdampak kenaikan PPN 12 persen di tahun 2025.
Barang yang tidak kena PPN 12 persen
Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Ditlantas Polda Jabar Bagi-bagi Seribu Paket Sembako |
![]() |
---|
Sri Dewi Anggraini Gelar Tebus Murah Sembako untuk Ringankan Beban Warga Bandung Barat |
![]() |
---|
Warga Cianjur Bisa Tukar Sampah Jadi Sembako Asal Pilah dari Rumah, Ini Caranya |
![]() |
---|
4 Kebijakan Kontroversial Bupati Pati Sudewo, Langsung Dibatalkan setelah Diprotes |
![]() |
---|
Ringankan Beban Ekonomi Warga, Sri Dewi Anggraini Gelar Sembako Murah di Cihanjuang Bandung Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.