Longsor Tutup Jalan Provinsi di Sukabumi, Kendaraan Terjebak Tak Bisa Melintas

Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat berupaya mendatangkan alat berat untuk mengeruk tanah longsor yang menutup jalan raya.

istimewa
Tanah longsor menutup akses jalan raya provinsi, tepatnya di Jalan Raya Sukabumi Jubleg - Sagaranten di Kampung/Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (20/11/2024) sore. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Tanah longsor setinggi 1 meter dan panjang sekitar 50 meter menutup akses jalan raya provinsi, tepatnya di Jalan Raya Sukabumi Jubleg - Sagaranten di Kampung/Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (20/11/2024) sore.

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nyalindung, Ahmad, mengatakan, longsor tanah longsor itu menutup seluruh badan jalan raya, sehingga tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.

Sedangkan sepeda motor, kata Ahmad, masih bisa melintas melalui pinggiran jalan raya yang tertutup longsor.

"Saat ini jalan tidak bisa dilintasi kendaraan bermotor jenis mobil, untuk motor masih bisa melintas tapi harus hati-hati," ujar Ahmad saat dihubungi awak media.

Ahmad menjelaskan, saat ini pihaknya bersama petugas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat berupaya mendatangkan alat berat untuk mengeruk tanah longsor yang menutup jalan raya.

"Satu unit alat berat masih dalam perjalanan untuk mengeruk material longsor," ucapnya.

Akibat kejadian itu, puluhan kendaraan terjebak tidak bisa melintas, baik dari arah Sukabumi menuju Nyalindung, atau pun sebaliknya.* (M Rizal Jalaludin)


Foto: Dok P2BK Nyalindung, Ahmad
Caption: Longsor setinggi 1 meter dan panjang 50 meter menutup akses jalan raya provinsi di Kampung Cijangkar, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Rabu (20/11/2024).

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved