Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ayah Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Ingin Anaknya Nyaman Saat Bebas, Akan Lakukan Hal Ini
Ayah Sudirman mengungkap keinginan kalau anaknya bebas dari penjara. Sudirman merupakan satu dari tujuh terpdana kasus Vina Cirebon.
“Satu berkas dua terpidana, satu berkas lima terdakwa, dan satu berkas satu terpidana,” paparnya.
Yanto menjelaskan berkas tersebut secara terpisah karena dari pihak pemohonnya.
Setelah berkas terpidana kasus Vina diterima, Mahkamah Agung selanjutnya akan segera melakukan penunjukkan majelis hakim sebelum persidangan dimulai.
Menariknya, penunjukkan majelis hakim akan dilakukan secara digitalisasi.
Sementara itu setelah majelis hakim ditentukan, waktu Sidang PK para terpidana kasus Vina itu juga ditentukan majelis.
Namun, Yanto memastikan biasanya Sidang PK di MA harus diselesaikan paling lambat 90 hari.
Terlebih kasus Vina tersebut telah menjadi perhatian khusus publik di Tanah Air. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Menanti Bebasnya Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ayah Sudirman Punya Mimpi, Sosok Ini Bantu Mewujudkan.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.