Kecelakaan Maut di Tol Cipularang
Polisi Masih Dalami Kasus Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Tersangka Bisa Saja Bertambah
Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebutkan bahwa kemungkinan adanya penambahan tersangka masih terbuka.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Polisi masih terus mendalami kasus kecelakaan beruntun di Ruas Jalan Tol Cipularang KM 92 B, wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang terjadi pada Senin (11/11/2024) lalu.
Setelah menetapkan sopir truk trailer B 9940 JIN, Rouf (43), menjadi tersangka karena lalai dalam berkendara hingga sebabkan kecelakaan beruntun, polisi masih terus mendalami kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
Pada konfrensi pers di Mapolres Purwakarta pada Jumat (15/11/2024) malam, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebutkan bahwa kemungkinan adanya penambahan tersangka masih terbuka.
Terkait dengan penyelidikan kecelakaan tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa proses investigasi masih terus berlangsung.
Baca juga: Lalai Seharusnya Rouf Sudah Bersiap Lalui Turunan Panjang jelang KM 92 Tol Cipularang, kata Polisi
"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut, tidak hanya dari olah TKP, tetapi juga dari rekaman CCTV yang ada di sepanjang Tol Cipularang, serta data dari TAA (Traffic Accident Analysis) yang saat ini sedang dalam proses simulasi," ujar Jules.
Jules menyampaikan, kepolisian masih mendalami kecelakaan tersebut dan akan memintai keterangan dari pemilik kendaraan atau tempat Rouf bekerja dan pengelola tol.
"Yang jelas, kami masih mengumpulkan semua bukti yang diperlukan untuk memastikan penanganan yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku. Tentunya juga kami akan memeriksa pemilik kendaraan atau perusahaan R bekerja dan juga pengelola tol," ujar Jules.
Diketahui, rambu-rambu di Ruas Jalan Tol Cipularang, memberikan informasi penting bagi pengemudi yang melintasi jalur menurun di ruas jalan tol tersebut.
"Diantaranya, rambu yang mengingatkan adanya turunan panjang, instruksi untuk menurunkan kecepatan, serta peringatan untuk berhati-hati."
"Selain itu, terdapat juga peringatan untuk menggunakan gigi perseneling rendah dan mengingatkan kendaraan besar atau truk untuk tetap berada di lajur kiri," kata Jules.
Pihak berwenang menegaskan bahwa dengan adanya berbagai rambu tersebut, seharusnya pengemudi yang kini jadi tersangka, yaitu Rouf (43) sudah mempersiapkan diri untuk menurunkan kecepatan dan berhati-hati.
"Sesuai dengan kondisi jalur yang menurun dan berpotensi berbahaya. Rambu-rambu tersebut dirancang untuk menghindari terjadinya kecelakaan, meskipun telah ada peringatan yang jelas, saudara R tidak mengindahkan aturan tersebut," kata Jules.
Karena hal itu, ia menyebutkan, ditambah kondisi cuaca yang sedang turun hujan, pengemudi dinilai lalai dalam berkendara hingga insiden kecelakaan tetap terjadi.
"Yang mengakibatkan kecelakaan beruntun dan melibatkan 17 kendaraan serta 30 orang menjadi korban, satu diantaranya tewas," ucapnya.
Baca juga: Tol Cipularang KM 90-100: Kontur Menurun hingga Faktor Keselamatan, Mengapa Rentan Kecelakaan?
kecelakaan beruntun
kecelakaan maut
Tol Cipularang
Rouf
Jules Abraham Abast
tersangka
TribunBreakingNews
BREAKING NEWS, Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Purwakarta, Libatkan 3 Mobil |
![]() |
---|
Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, DayTrans Hajar Wing Box yang Berhenti karena Macet |
![]() |
---|
Identitas Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Sopir Travel Meninggal di Lokasi |
![]() |
---|
Daftar Identitas Korban Kecelakaan Bus MGI dan Truk di Tol Cipularang: Kernet Tewas, Sopir Terjepit |
![]() |
---|
Ini Identitas Korban Kecelakaan Maut Bus Tabrak Truk di Tol Cipularang Purwakarta, 1 Tewas & 5 Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.