Kecelakaan Maut di Tol Cipularang

Penjelasan Lengkap Hasil Olah TKP Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang KM 92

pemeriksaan teknis terhadap sistem rem truk trailer juga dilakukan oleh ahli dan saksi yang terlibat dalam proses olah TKP. 

Kolase Tribun Bogor/ist
Kolase Deretan Kecelakaan Maut di KM 92 Tol Cipularang, Telan Banyak Nyawa, Setahun Bisa 2 Kali Kecelakaan  

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kecelakaan beruntun yang terjadi di ruas Jalan Tol Cipularang KM 92 B pada Senin (11/11/2024) lalu, melibatkan sebuah truk trailer, yang menyebabkan beberapa kendaraan lainnya terlibat dalam insiden tersebut.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan metode Teknik Analisis Accident (TAA) dan pemeriksaan kendaraan serta dokumen kelayakan jalan, polisi menyebutkan bahwa penyebab utama kecelakaan ini adalah kegagalan fungsi rem pada truk trailer dengan nomor polisi B 9940 JIN yang dikemudikan dengan cara yang tidak wajar oleh sopir.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta pada Jumat (15/11/2024) malam.

Dalam pemeriksaan olah TKP,  Jules menyebutkan bahwa ditemukan jejak rem yang dicurigai berasal dari truk trailer, dengan panjang bekas rem sepanjang 30 meter dan jarak 200 meter sebelum titik tabrak. 

Hal ini menunjukkan, kata Jules, pengemudi truk trailer tidak dapat mengendalikan kendaraannya sebelum terjadi tabrakan. 

Selain itu, ia menyebutkan bahwa pada saat pemeriksaan lebih lanjut terhadap truk trailer, ditemukan posisi persneling truk berada pada gigi 5 sesaat setelah kecelakaan.

"Serta indikator tekanan angin rem depan dan belakang menunjukkan posisi bar ke-3 di dasbor kendaraan," ucap Jules.

Baca juga: Kisah Pilu Rouf, Sopir Truk Tersangka Kecelakaan Tol Cipularang: Punya 5 Anak Tinggal di Gubuk  

Ia menyampaikan, pemeriksaan teknis terhadap sistem rem truk trailer juga dilakukan oleh ahli dan saksi yang terlibat dalam proses olah TKP. 

"Dari hasil ramcek pertama yang dilakukan oleh pihak APM (Agen Pemegang Merek) Truk Hino, tidak ditemukan kebocoran pada sistem rem atau bagian lainnya yang terkait, termasuk sistem brake valve, riley valve, dan brake chamber yang semuanya dalam kondisi baik," ujar Jules.

Namun, ia menyebutkan, pemeriksaan pada kampas rem menunjukkan adanya indikasi kampas rem yang terlalu panas dan berubah warna, yang dapat mempengaruhi kinerja rem tersebut.

"Meskipun kondisi kompresor dalam keadaan baik dan tidak terdapat kebocoran oli, serta ketebalan ban masih dalam kategori wajar, namun kegagalan fungsi rem menjadi faktor utama dalam kecelakaan ini," katanya.

Selain itu, Jules menyampaikan, ditemukan pula bahwa pengemudi truk trailer tidak mematuhi rambu-rambu peringatan dan mengemudi dengan kecepatan yang tidak sesuai, yang semakin memperburuk kondisi kecelakaan.

"Dari hasil pemeriksaan saksi dan ahli serta olah TKP, disimpulkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi akibat gabungan dari kegagalan sistem rem truk trailer dan kelalaian pengemudi dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Jules menyebutkan bahwa sopir truk trailer B 9940 JIN, Rouf (43) telah ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (14/11) kemarin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved