Beredar Kabar Roy Suryo Masuk Bui Gegara Akun Fufufafa, Layanan Lapor Mas Wapres Gibran Diserbu

Beredar kabar pakar telematika Roy Suryo dibui gara-gara polemik akun Fufufafa, sang pakar telematika singgung layanan pengaduan Lapor Mas Wapres

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribun Bogor
Roy Suryo geram dituduh masuk bui gara-gara polemik akun Fufufafa, singgung layanan pengaduan bernama 'Lapor Mas Wapres' 

TRIBUNJABAR.ID - Beredar video mengabarkan pakar telematika Roy Suryo dibui gara-gara polemik akun fufufafa yang sempat menyeret nama Gibran Rakabuming Raka, wakil presiden.

Bukan tanpa alasan, Roy Suryo menjadi korban dari polemik akun fufufafa.

Pria berkumis itu disebut dipenjara gara-gara terbukti sebagai pemilik akun fufufafa.

Kabar tersebut dibagikan oleh akun media sosial TikTok koranbekas01.

Dalam video yang dilihat TribunnewsBogor.com, Kamis (14/11/2024), Roy Suryo dinarasikan dihukum sembilan bulan penjara atas tuduhan menghina Presiden Prabowo Subianto melalui akun fufufafa.

Usut punya usut, video terkait hukuman Roy Suryo itu tidak benar.

Postingan keliru itu akhirnya membuat Roy Suryo geram.

Di sisi lain, layanan pengaduan bernama 'Lapor Mas Wapres' yang dicanangkan Gibran tersebut ikut jadi sorotan hingga diserbu.

Baca juga: Cara Buat Pengaduan Lapor Mas Wapres ke Gibran, Bisa Datang Langsung atau Lewat WhatsApp

Layanan tersebut langsung disinggung Roy Suryo, pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

Alih-alih membantah dan bereaksi akan kabar dirinya dibui tersebut, Roy Suryo menyarankan agar polemik kepemilikan akun fufufafa bisa diadukan langsung ke Gibran lewat layanan pengaduan Lapor Mas Wapres.

Roy Suryo lantas mempertanyakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi.

Padahal, Roy sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri sejak akhir September lalu atas dugaan penyebaran berita bohong karena menyebut akun fufufafa milik Gibran Rakabuming Raka.

Dengan nada tegas, Roy Suryo meminta agar terduga pemilik akun fufufafa dipanggil polisi.

"Panggil terduga pembuatnya yang sudah banyak disebut oleh Masyarakat," ujarnya.

Tak hanya lapor ke polisi, Roy juga menyarankan agar polemik kepemilikan akun fufufafa bisa juga diadukan langsung ke Wakil Presiden melalui layanan pengaduan langsung Lapor Mas Wapres yang baru baru saja diluncurkan Gibran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved