Rabu, 22 April 2026

Amarah Tak Terbendung, Warga Sempat Geruduk Aki-aki di Indramayu yang Cabuli Putrinya Sendiri

Warga marah hingga menggeruduk pelaku, apalagi aksi bejat yang dilakukan pelaku sudah berlangsung sebanyak 3 kali.

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Pelaku pencabulan terhadap putri kandungnya saat diserahkan pemerintah desa ke Polres Indramayu, Kamis (14/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sejumlah warga menggeruduk rumah pelaku yang tega melecehkan putri kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun di salah satu desa di Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.

Warga marah, apalagi aksi bejat yang dilakukan pelaku sudah berlangsung sebanyak 3 kali.

Penggerudukan oleh warga itu turut dibenarkan oleh aparat pemerintah desa setempat saat menyerahkan pelaku ke Polres Indramayu.

“Iya digeruduk warga, jadi kami dari pemerintah desa mengamankan pelaku,” ujar aparat pemerintah Desa, Sandi di Mapolres Indramayu, Kamis (14/11/2024).

Sandi menceritakan, penggerudukan itu terjadi pada Rabu (13/11/2024) malam. 

Baca juga: Bejat! Ayah di Indramayu Tega Lecehkan Putrinya Sendiri yang Baru 10 Tahun, Bikin Warga Geram

Pemerintah desa yang mendapat laporan dari Ketua RT langsung menuju rumah pelaku.

Sandi menyampaikan, saat itu ia langsung berkoordinasi dengan kepala desa, termasuk dinas terkait, dan Bhabinkamtibmas desa setempat.

Pemerintah desa, lanjut Sandi, langsung melakukan tindakan cepat dengan mengamankan pelaku untuk mencegah tindakan yang tidak diinginkan.

“Pengamanan langsung kami lakukan karena masyarakat sudah menggeruduk semua untuk menghakimi pelaku,” ujar dia.

Sandi menyampaikan, pelaku pencabulan itu adalah bapak kandung korban berinisial S (62).

Sedangkan korban merupakan anak semata wayang pelaku yang masih berusia 10 tahun.

“Anaknya masih usia sekitar 10 tahun, masih SD kelas 4,” ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved