Pilkada Cirebon 2024
Polemik Penolakan Tempat Ibadah di Pegambiran Cirebon, Tiga Paslon Wali Kota Cirebon Beda Sikap
Diketahui, alih fungsi tempat ibadah tersebut yang berada di Jalan Raya Kalijaga di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon diprotes warga.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Ketiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon berbeda sikap pandangan soal alih fungsi gudang yang akan dijadikan sebagai tempat ibadah sementara.
Diketahui, alih fungsi tempat ibadah tersebut yang berada di Jalan Raya Kalijaga di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon diprotes warga.
Paslon nomor urut 1, Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati mengungkapkan keprihatinan mereka terkait penolakan warga atas pendirian tempat ibadah di Pegambiran.
Dani Mardani dengan tegas menyatakan pentingnya menjaga toleransi di Kota Cirebon agar kejadian serupa tidak terulang.
"Saya sangat menyayangkan peristiwa intoleransi ini. Insyaallah, kami berharap kejadian di Pegambiran bisa terselesaikan dengan baik."
"Aparat kecamatan dan kelurahan sudah turun tangan, dan doa terbaik dari kami semoga hal ini dapat diatasi dan tidak terjadi lagi di masa mendatang," ujar Dani, Selasa (12/11/2024).
Sebagai calon pemimpin kota, Dani juga berkomitmen menjamin kebebasan beribadah bagi seluruh umat beragama di Cirebon.
"Dani-Fitria akan memastikan setiap umat beragama bisa menjalankan ibadahnya dengan aman dan nyaman," ucapnya.
Baca juga: Polemik Pendirian Tempat Ibadah di Pegambiran, Ketua DPRD Minta Pemkot Cirebon Jangan Diam Saja
Pasangan calon nomor urut 2, Eti Herawati dan Suhendrik, turut menyoroti peran penting pemerintah sebagai penengah dalam isu ini.
"Kami berharap semua bisa terselesaikan dengan baik, duduk bersama dengan stakeholder terkait dan dimediasi langsung oleh Pemerintah Kota Cirebon," ucap Eti.
Sementara itu, pasangan nomor urut 3, Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati, juga menolak penolakan pendirian tempat ibadah di Pegambiran.
Edo menekankan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab dalam menjaga hak beribadah bagi seluruh umat beragama.
"Hal ini tidak seharusnya terjadi. Pemerintah harus bisa memfasilitasi dan menjadi jembatan agar konflik seperti ini tidak terulang," jelas Edo.
Ia juga menilai toleransi di Cirebon sudah cukup baik dan terus membaik.
Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Lemahwungkuk mengadakan mediasi antara warga dan perwakilan tempat ibadah ini pada Sabtu (2/11/2024), membahas rencana penggunaan gudang sebagai tempat ibadah sementara.
Camat Lemahwungkuk, Adam Wallesa menyampaikan, bahwa pihak kecamatan berupaya menjaga kerukunan antar umat beragama.
“Kami memfasilitasi pertemuan ini agar tetap ada kerukunan beragama, khususnya terkait rencana penggunaan gudang sebagai tempat ibadah sementara,” kata Adam di Kantor Kecamatan Lemahwungkuk.
Adam menjelaskan, bahwa sebagian warga masih menolak rencana tersebut karena kekhawatiran tertentu di masyarakat.
"Sebagian warga masih menolak dan ada beberapa isu yang berkembang di lapangan," ujarnya.
Dalam mediasi tersebut, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) turut hadir untuk memberikan pandangan.
Adam mengonfirmasi, bahwa meskipun rekomendasi dari lurah dan Kementerian Agama sudah keluar, izin akhir dari FKUB masih diperlukan.
“Kami mengundang FKUB untuk meninjau situasi."
"Rekomendasi dari lurah dan Kemenag sudah ada, tapi izin dari FKUB masih ditunggu untuk melengkapi administrasi,” ucap Adam.
Sementara itu, Aris Munanto, perwakilan warga RW 3, menyatakan keberatan atas rencana alih fungsi gudang tersebut, menilai proses perizinan kurang transparan dan warga merasa terintimidasi.
“Warga RW 3 tidak setuju jika gudang dialihfungsikan menjadi tempat ibadah tanpa sosialisasi yang jelas."
"Awalnya gedung ini disewa sebagai gudang, tapi kini tiba-tiba ingin dijadikan tempat ibadah,” jelas Aris.
Adam Wallesa menegaskan, bahwa pihak kecamatan akan terus berkoordinasi dengan FKUB untuk menjaga kerukunan antar umat beragama dan merespons keberatan warga.
Di lokasi mediasi, puluhan warga RW 3 Kelurahan Pegambiran melakukan aksi protes di depan Kantor Kecamatan Lemahwungkuk dengan membawa spanduk bertuliskan "Kami Pemuda RW 3 Jangan Kau Menggadaikan Agama Kami” dan lainnya.
Mereka juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan jika keputusan yang diambil dianggap tidak sesuai aturan.
“Jika ini tetap dilanjutkan dan tidak sesuai aturan, kami akan melakukan aksi yang lebih besar,” kata Aris.
(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto )
Dugaan Pelanggaran Pilbup Cirebon Dilaporkan ke Bawaslu: Masalah ASN hingga Nama Orang Meninggal |
![]() |
---|
Debat Publik Calon Wali Kota Cirebon Berlangsung Panas, Sempat Diwarnai Ketegangan Akibat Kartu |
![]() |
---|
Gayung Bersambut, Program Seragam Gratis Paslon Beres di Cirebon Didukung Presiden Prabowo |
![]() |
---|
KPU Cirebon Tetapkan 1,7 Juta Pemilih di Pilkada 2024, Targetkan Partisipasi 80 Persen |
![]() |
---|
6.640 Bilik Suara Pilkada 2024 Tiba di Cirebon, KPU Pastikan Logistik Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.