Kini Tenaga Kesehatan di Cirebon Bisa Urus Perizinan Lewat Ponsel, Simak Inovasi MPP

Sistem ini sudah terintegrasi melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) dan dapat diakses kapan saja, di mana saja.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya saat meninjau langsung integrasi layanan kesehatan melalui platform digital di MPP sekaligus dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional, Selasa (12/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Inovasi dalam pelayanan publik di Kabupaten Cirebon kian maju dengan diterapkannya digitalisasi perizinan bagi tenaga kesehatan.

Kini, proses pengajuan izin bisa dilakukan secara praktis dan efisien hanya melalui ponsel.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyampaikan, bahwa layanan digital ini hadir untuk mempermudah tenaga kesehatan dalam mengurus perizinan.

Sistem ini sudah terintegrasi melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) dan dapat diakses kapan saja, di mana saja.

“Kami telah mengembangkan digitalisasi izin untuk 18 profesi tenaga kesehatan."

Baca juga: 40 LINK Twibbon Hari Kesehatan Nasional 2024 Desain Menarik dan Contoh Caption, Bagikan di IG dan FB

"Kini, tenaga kesehatan bisa mengajukan izin hanya melalui smartphone, tanpa harus datang ke kantor,” ujar Wahyu saat meninjau langsung integrasi layanan kesehatan melalui platform digital di MPP sekaligus dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional, Selasa (12/11/2024).

Melalui aplikasi Satu Sehat, tenaga kesehatan cukup mengisi data dan mengunggah dokumen yang diperlukan.

Setelah itu, permohonan akan diverifikasi secara digital oleh MPP, sehingga mempercepat waktu pemrosesan izin.

Menurut Wahyu, sistem baru ini mempercepat proses secara signifikan dan menghemat waktu serta tenaga.

“Proses perizinan sekarang jauh lebih cepat dan efisien."

"Kami berharap inovasi ini dapat memudahkan tenaga kesehatan di Cirebon,” ucapnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved