Sekmat di Indramayu Bantah Terlibat Kasus Penyegelan Makam dan Penguasaan Tanah Kuburan yang Viral

Dalam pemeriksaan itu, Agusnarto mengaku kliennya baru diperiksa oleh sengketa tanah oleh penyidik. Sementara untuk penyegelan makam belum diperiksa.

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Makam-makam di TPU Ketepeng Reges di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu ditempeli stiker segel, Senin (14/10/2024) 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sekretaris Camat (Sekmat) Arahan, Taryadi melalui kuasa hukumnya, Agusnarto membantah kliennya menjadi dalang dalam kasus penyegelan makam dan sengketa tanah kuburan yang viral di Kabupaten Indramayu.

“(Tuduhan jadi dalang) Gak, gak juga,” ujar dia usai memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Indramayu, Sabtu (9/11/2024).

Dalam pemeriksaan itu, Agusnarto mengaku kliennya baru diperiksa oleh sengketa tanah oleh penyidik. Sementara untuk penyegelan makam belum diperiksa.

Agusnarto menjelaskan, tanah makam yang jadi sengketa itu menurutnya adalah hak dari Taryadi karena merupakan tanah keluarga.

Hal tersebut lanjut dia, bisa dibuktikan, pihaknya pun mengaku mempunyai surat-surat kepemilikan keluarga Taryadi atas hak tanah tersebut.

“Iya bisa dibuktikan, ada surat-suratnya, ini tanah keluarga pak Sekmat,” ujar dia.

Baca juga: Diduga Berkaitan dengan Penyegelan Makam yang Viral, Sekretaris Camat di Indramayu Diperiksa Polisi

Diketahui, Satreskrim Polres Indramayu mulai mendalami fenomena makam yang ditempeli stiker bertulisan disegel pengadilan negeri yang viral di meria sosial.

Di sisi lain, dibalik hebohnya stiker tersebut, rupanya juga sempat beredar video cekcok antar warga di areal pemakaman setempat. Mereka saling mengakui hak atas lahan makam tersebut.

Lokasi makam yang menggemparkan warga itu diketahui berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ketepeng Reges di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved