Pihak Guru Supriyani Nyatakan Perlawanan Terhadap Somasi Bupati Konawe Selatan: Kami Siap Hadapi
Soal somasi yang dilayangkan ini, pihak Supriyani sendiri tidak tinggal diam dan melakukan perlawanan. "Kami tidak perlu tanggapi".
TRIBUNJABAR.ID - Guru Supriyani disomasi Bupati Konawe Selatan karena menarik pernyataan damai dengan Aipda WH.
Soal somasi yang dilayangkan ini, pihak Supriyani sendiri tidak tinggal diam dan melakukan perlawanan.
Kuasa hukum guru honorer Supriyani, Andri Darmawan, mengatakan kliennya enggan menanggapi ultimatum yang dilayangkan Pemkab Konsel.
Andri menegaskan bahwa Ultimatum yang meminta Supriyani memberikan klarifikasi dan permintaan maaf tersebut tak akan dibalas melalui surat atau pernyataan apa pun.
"Kami tidak perlu tanggapi," ucap Andri dilansir TribunnewsSultra.com, Minggu (10/11/2024).
Terkait keputusan Supriyani yang tak mau memberikan permintaan maaf dan klarifikasi, pihaknya siap menghadapi konsekuensi jika upaya hukum ditempuh Pemkab Konsel.
Baca juga: Terkuak, 3 Pernyataan Bupati Konsel Ini Bikin Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aipda WH
"Silakan saja kalau Pemda Konsel mau melapor, kami tidak takut dan siap hadapi," ujar Andri.
Diberitakan sebelumnya, Pemda Konsel masih menunggu petunjuk Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, mengenai tindak lanjut somasi ke guru Supriyani.
Mereka belum memastikan langkah selanjutnya mengenai waktu yang diberikan kepada guru honorer tersebut.
Dalam surat somasinya, Pemkab Konsel mengultimatum guru Supriyani selama 1x24 jam untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.
“Menunggu petunjuk Bapak Bupati (Surunuddin Dangga)” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Kadiskominfo Konsel, Annas Masud, Jumat (8/11/2024) malam.
Menurut Annas, sejauh ini pihak Supriyani belum menindaklanjuti permintaan dalam surat somasi tersebut.
“Belum ada,” jelas Annas.
Lantaran sudah lewat tenggat waktu, Annas menyebut pemkab bisa melakukan langkah hukum selanjutnya.
Namun, terkait langkah selanjutnya masih menunggu petunjuk dari Surunuddin Dangga.
“Iya. Dengan sudah melewati waktu yang ada dalam somasi, berarti pemerintah sudah bisa melakukan langkah hukum selanjutnya."
“Tetapi tentunya langkah hukum ini menunggu petunjuk Bapak Bupati dan sampai saat ini belum ada petunjuk selanjutnya,” jelas Annas.
Baca juga: Pengamat Politik Unpar Sebut Ini Cara untuk Bisa Melawan Elektabilitas Paslon Dedi-Erwan
Ia juga tak memungkiri soal kemungkinan surat somasi tak berlanjut ke proses hukum dan Surunuddin memaafkan guru Supriyani.
Menurutnya, Bupati Konawe Selatan itu adalah sosok yang sangat bijaksana.
“Siap. Pak Bupati orangnya sangat bijaksana, orang tua yang sangat bijaksana,” terangnya.
Dipanggil Kemendagri
Buntut somasi yang dilayangkan kepada Supriyani, Surunuddin Dangga akan dipanggil oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemanggilan ini merupakan langkah lanjutan setelah Supriyani mengajukan somasi kepada Bupati akibat pencabutan kesepakatan damai dengan orang tua korban, Aipda WH, dan istrinya.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarta, mengungkapkan bahwa pemanggilan Surunuddin diperlukan untuk mendapatkan penjelasan terkait perannya dalam proses mediasi antara Supriyani dan pihak terkait.
"Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan," ujar Bima Arya saat dihubungi oleh Tribunnews.com pada Sabtu (9/11/2024).
Bima Arya menambahkan bahwa sebelum pemanggilan dilakukan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto.
"Kami akan koordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Supriyani Ogah Respons Ultimatum Pemkab Konsel: Silakan Kalau Mau Lapor, Kami Tidak Takut
Pemprov Jabar Pastikan Jawab Surat Somasi yang Dilayangkan Aktivis Demokrasi |
![]() |
---|
Cueki Somasi, Lesti Kejora Siap-siap Dipanggil Polisi di Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu |
![]() |
---|
Alasan Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora, Kecewa 2 Kali Somasi Tak Direspons: Saya Manusia Bukan Nabi |
![]() |
---|
Tak Terima Umi Pipik Dihina Secara Kasar, Abidzar Al Ghifari Somasi Dua Akun Netizen |
![]() |
---|
Buntut Viral Denda Rp 1 Juta, Hotel Anugrah Sukabumi Somasi Pemilik Akun TikTok, Tuntut Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.