Berita Viral

Dulu Viral Disebut 'Ratu Emas', Mira Hayati Jadi Sorotan Lagi, Diduga Jual Skincare Positif Merkuri

Mira Hayati tersandung kasus skincare mengandung merkuri yang diumumkan Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024). 

Instagram @mirahayati29
Sosok perempuan asal Makassar, Mira Hayati viral setelah membeli tas emas seharga Rp 515 juta. Belakangan viral lagi sawer Vino G Bastian. 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok Mira Hayati bos skincare asal Makassar, Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan. 

Kali ini, Mira Hayati tersandung kasus skincare mengandung merkuri yang diumumkan Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024). 

Nama Mira Hayati dikenal sebagai pengusaha skicare kaya di Makassar.

Ia bahkan mendapatkan julukan Ratu Emas karena sering memakai perhiasan berupa kalung dan gelang emas saat tampil sehari-hari.

Ia diduga menjual skincare mengandung merkuri dan hidrokinon.

Hal itu berdasarkan temuan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar terhadap enam produk skincare yang mengandung merkuri dan ilegal.

Salah satu yang diuji adalah produk kecantikan milik "Ratu Emas" Mira Hayati. 

Baca juga: Sosok Mira Hayati Bos Skincare Makassar Viral Bangun Rumah 3 Lantai Tanpa Izin, Kini Resmi Disegel

Kepala BPOM Makassar, Hariani mengatakan bahwa salah satu produk Mira Hayati tidak memiliki izin edar BPOM. 

"Mira Hayati Lighting Skin mengandung raksa atau merkuri. Night Cream dari MH Mira Hayati adalah produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan positif mengandung raksa," terangnya, dikutip dari Tribun-Timur.

Rumah disegel

Rumah owner skincare di Makassar, Mira Hayati Disegel oleh Dinas Penataan Ruang Makassar, Jumat (25/10/2024).
Rumah owner skincare di Makassar, Mira Hayati Disegel oleh Dinas Penataan Ruang Makassar, Jumat (25/10/2024). (Kolase Tribun Jabar/IG @mirahayati/Tribun Timur)

Sebelum itu, nama Mira Hayati sempat menjadi sorotan karena baru-baru ini rumah empat lantai miliknya disegel oleh Dinas Penataan Ruang (Distaru) Pemerintah Kota Makassar karena diduga tidak berizin.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar Aguz Mulia menyampaikan, tim sudah turun langsung melakukan pengecekan pada 23 Agustus lalu. 

Distaru Makassar pada waktu itu ingin mengkonfirmasi langsung perizinan bangunan kepada pemiliknya. 

Hanya saja, mereka tidak bisa berkomunikasi dengan Mira Hayati secara langsung. 

"Teman-teman mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik bangunan atas nama Mira Hayati tetapi pada waktu itu kami tidak bisa berkomunikasi," ungkap Aguz Mulia kepada awak media, Jumat (25/10/2024). 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved