Guru Tampar Siswa di Tasik

Fakta-Fakta Kasus Guru Tampar Siswa di Tasikmalaya, Sudah 3 Kali Minta Maaf, Siswa Trauma Sekolah

Guru olahraga menampar siswa kelas 1 SDN Cipakat dengan alasan khilaf. Sementara, siswa kini trauma hingga enggan sekolah dan gemetar saat bertemu.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Wikimedia Commons/Errizdwi
Ilustrasi kekerasan di sekolah dasar. 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus guru menampar siswa di SDN Cipakat, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi sorotan publik.

Kasus dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan ini melibatkan guru olahraga bernama Eman kepada siswa kelas 1 saat jam pelajaran berlangsung, Selasa (29/10/2024).

Orang tua korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Tasikmalaya dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya.

Berikut Tribunjabar.id rangkum fakta-fakta kasus guru menampar siswa di Tasikmalaya.

1. Berawal dari Pertengkaran

Ibu korban, Lina menjelaskan kronologi bermula ketika anaknya itu sedang melakukan kegiatan belajar mata pelajaran pendidikan jasmani atau olahraga.

Kemudian, korban bertengkar dengan salah satu temannya sampai menangis.

Lalu, guru olahraga itu pun mendatangi korban dan langsung menampar korban tanpa menanyakan apa yang sebenarnya terjadi.

Baca juga: Polres Tasikmalaya Sedang Proses Laporan Kekerasan Guru pada Siswa SD, Ibu Korban Bilang Begini

"Saat itu anak saya disuruh berdiri dan langsung ditampar kiri kanan, sama si guru penjaskes tanpa klarifikasi apapun," jelas Lina, Jumat (8/11/2024).

Menurut Lina, guru olahraga tersebut seharusnya bisa menanyakan terlebih dulu alasan kedua siswa bertengkar, lalu memberikan peringatan alih-alih kekerasan fisik.

"Tanpa ditanya apapun, padahal enggak harus main tangan cukup dilihatin saja sudah cukup," ungkap Lina.

2. Pihak Sekolah Tidak Tahu

Adanya tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan ini ternyata tidak diketahui oleh pihak sekolah.

Kepala SDN Cipakat Aam menerangkan, pihaknya baru tahu peristiwa itu terjadi setelah orang tua korban mendatangi sekolah.

"Kita tahu ada kejadian pada saat orang tuanya meminta klarifikasi datang ke sekolah sesudah kejadian, dan kami langsung menemui bersama pak Eman," kata Aam, Jumat (8/11/2024).

Kepada Aam, Eman mengaku bahwa tindakan kekerasan menampar siswa itu ia lakukan karena khilaf.

"Pak Eman tidak menyadari nampar, mau nepak tapi si anak nengok, dan memang kejadian ini berawal herey (bercanda) sama temennya, dan kembali akur biasanya dan damai lagi," ungkap Aam.

3. Guru 3 Kali Minta Maaf

Aam menambahkan, Eman telah meminta maaf kepada korban dan orang tuanya setelah peristiwa tersebut.

"Pengakuan pak Eman di depan saya dan wali kelas 1, kalau tindakan bapak khilaf dan sudah meminta maaf sebanyak tiga kali tapi tidak diterima oleh keluarga dan keukeuh mau lapor ke Polres," ucap Aam.

Aam pun berharap segera selesai, karena pihaknya sudah berupaya melakukan mediasi antara guru olahraga itu dengan korban dan orang tuanya.

"Harapan saya ingin segera pulih lagi, karena anaknya kasian tidak sekolah, dan itu kewajiban kami memberikan pendidikan," jelasnya.

Baca juga: Kasus Guru Tampar Siswa di Tasik, 3 Kata Maaf Pak Guru Ternyata Tak Diterima Keluarga Korban

4. Siswa Trauma

Ibu korban, Lina menceritakan bahwa anaknya kini mengalami trauma hingga enggan bersekolah.

"Ironi lah, merasa tersinggung dan merasa disepelekan juga, anggap enteng dari pihak sekolah. Bahkan anak sampai sekarang tidak mau sekolah," ungkap ibu korban Lina kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

Menurut Lina, sudah hampir 8 hari anaknya belum masuk sekolah karena takut dan trauma atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut.

"Sudah 8 hari tak sekolah, dan kemarin sempat mau sekolah itu pun dari hasil bujukan kami dan susah awalnya, tapi sekarang tidak sekolah lagi," tuturnya.

Tapi pada saat anaknya sekolah, pihaknya sempat memberitahukan kepada wali kelas supaya wanti-wanti jangan sampai anaknya dipertemukan dengan oknum guru tersebut.

"Ternyata si anak dipertemukan dengan oknum guru bahkan ada videonya, saya juga tahu dari KPAID video itu disebar oleh kepsek," keluhnya.

Hal ini membuat keluarga merasa kecewa atas perlakuan yang dilakukan pihak sekolah yang malah mempertemukan anaknya dengan oknum pelaku.

Lina mengatakan sang anak bertemu dengan guru yang menamparnya dan meminta maaf sambil menanyakan kabar, peristiwa ini direkam melalui video oleh kepala sekolahnya.

"Kejadian pertemuan itu tak ada konfirmasi ke kami dan ga ada izin, padahal jangan bahas problem kemarin. Bahkan Saya sempat tanya ke anak, takut ga ketemu (guru), dia bilang takut sampai gemetar," ucap Lina.

5. Kasus Diproses

Polres Tasikmalaya saat ini tengah memproses laporan atas dugaan kasus guru menampar siswa tersebut.

Namun, kasus ini langsung diarahkan ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya karena korban masih di bawah umur dan perlu dilakukan pendampingan.

"Sudah dan lagi proses laporannya," ungkap Kanit PPA Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ringgo ketika dikonfirmasi wartawan.

Bahkan masih kata Aiptu Josner, nanti untuk kelanjutannya bisa langsung Kasat yang menjelaskannya laporan tersebut.

"Langsung sama kasat nanti yah, tapi yang jelas ada laporannya ke sini," tuturnya.

Sementara, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rianto bahwa proses ini sudah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya dan kemudian pihaknya melakukan pendampingan.

Tak hanya pendampingan, KPAID pun melakukan secara hukum untuk persoalan yang menimpa seorang anak SD tersebut.

"Kami juga akan melakukan pendampingan secara hukum dan kemudian kami melihat bahwa semoga persoalan ini tidak kembali terulang di kemudian hari, di manapun, di sekolah manapun bukan hanya semata-mata di kabupaten Tasik tetapi ditempat lain," tegasnya.

Dirinya pun mendorong terhadap proses hukum yang sudah ditangani Polres Tasikmalaya, karena tak hanya pemulihan tapi harus ada penyelesaian kasusnya.

"Tentu karena proses hukumnya sudah ditangani Polres Tasikmalaya, kami akan terfokus dan konsentrasi kepada pemulihan kondisi anak," ucap Ato.

(Tribunjabar.id/Rheina, Jaenal Abidin)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved