Ingat Kasus Anak Gugat Ibu Kandung di Karawang? Fakta Baru Terungkap, Ada Peran 2 Saudara Stephanie
Terbongkar, ada dugaan keterlibatan dua saudara Stephanie dalam kasus pemalsuan tanda tangan yang dilakukan sang ibu
"Berdasarkan fakta-fakta di persidangan bahwa akibat perbuatan terdakwa yang bersama-sama dengan saksi Dandy dan saksi Feline yang telah menimbulkan kerugian pada saksi Stephanie," kata Karina dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Karawang.
Pada perjalananya kasus ini bergulir terdakwa sempat meminta mediasi, namun syarat yang diajukan Stephanie terkait dengan audit perusahaan tidak pernah disetujui oleh terdakwa sehingga persidangan terus berjalan.
"Unsur ini telah terbukti secara sah menurut hukum, bahwa berdasarkan fakta tersebut, terdakwa Kusumayati secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, barang siapa menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik, diancam pidana penjara paling lama 7 tahun, sesuai dengan pasal 266 Ayat 1 KUHP," pungkasnya.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Kusumayati, Nyana Wangsa mengatakan, pemalsuan tanda tangan oleh kliennya tidak terbukti.
Ia menyangkal fakta sidang dengan menyudutkan kesalahan kepada notaris pembuat SKW, dan akta perubahan pemegang saham perusahaan.
Pihaknya menyayangkan sikap jaksa yang diklaim menghindari fakta persidangan.
"Iya kami tadi sudah mengajukan duplik terhadap repliknya jaksa, dimana jaksa selalu menclose fakta-fakta yang sebenarnya mengenai keterangan notaris," ucapnya.
"Padahal sendiri mengakui itu akta dia yang buat, mereka (Dandy, Ferline, dan Kusumayati) tidak pernah datang," ujar Nyana usai sidang duplik di Pengadilan Negeri Karawang, Rabu, 6 November 2024.
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Kasus Anak Gugat Ibu Kandung, Terbongkar Dua Sodara Stephanie Terlibat dalam Pembuatan SKW,
anak gugat ibu kandung
Karawang
pemalsuan tanda tangan
surat keterangan waris
Stephanie Sugianto
Kusumayati
Polisi Amankan Puluhan Pelajar SMK Karawang di Perbatasan Bekasi, Hendak Ikut Unjuk Rasa di Jakarta |
![]() |
---|
PLN ULP Kosambi Hadirkan Pelayanan Langsung Tanpa Batas Menyambut Hari Pelanggan Nasional |
![]() |
---|
Srikandi PLN Sambungkan Listrik Gratis bagi Warga dalam Semarak Hari Pelanggan Nasional |
![]() |
---|
ODGJ Asal Banten Ngamuk Bawa Senjata Tajam di Depan Mapolres Karawang: Langsung Diobati dan Dirawat |
![]() |
---|
Polres Karawang Amankan Ribuan Obat Keras Tanpa Izin Edar Saat Gerebek Satu Rumah di Ciampel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.