Barang Terlarang yang Ditemukan di Kamar Tahanan Lapas Sumedang Bakal Dimusnahkan

Selain tes urine, penggeledahan ke kamar-kamar tahanan juga menghasilkan penyitaan sejumlah barang yang kepemilikannya melangga tata tertib lapas.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Kepala Lapas Kelas II B Sumedang, Ratri Handoyo saat memberikan keteranga usia melakukan penggeledahan ruang tahanan dan tes urine narapidana dan petugas lapas, Kamis (7/11/2024) 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana.

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Hasil tes urin untuk para narapinda dan petugas Lapas Kelas II B Sumedang sudah keluar.

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak menemukan indikasi penggunaan narkotika

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat gabungan menggeledah dan mengetes urin para narapidana di Lapas Kelas II B Sumedang, Kamis (7/11/2024). 

Namun, selain para narapidana, para petugas Lapas Kelas II B Sumedang juga kena periksa. 

Baca juga: Tak hanya Narapidana, Petugas Lapas Kelas II B Sumedang Juga Diperiksa, Kalapas: Jadi Contoh

Kepala Lapas Kelas II B Sumedang, Ratri Handoyo juga ikut dites urine. Dia mengatakan, hasilnya, semua negatif. 

"Ada 20 narapidana yang dites urine, mereka adalah yang kami curigai, dipilih orang yang dicurigai. Kemudian ada 30 petugas Lapas juga. Alhamdulillah hasilnya negatif," kata Kalapas.  

Tes urine itu menurutnya adalah bagian dari dukungan terhadap program asta cita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, juga kementerian yang membawahi Lapas. 

"Sebelum melakukan tindakan disiplin pada narapidana, petugasnya harus diberikan terapi atau menjadi contoh bagi warga binaan. Bahwa pegawai juga dilakukan tes urine, kalau sudah dilakukan bisa memberikan tindakan," katanya.  

Selain tes urine, penggeledahan ke kamar-kamar tahanan juga menghasilkan penyitaan sejumlah barang yang kepemilikannya melangga tata tertib lapas. 

"Pada pagi ini tidak banyak ditemukan hal-hal yang melanggar aturan, tetapi ada gunting, sendok, kartu, dan lain-lain yang tidak seharusnya ada di dalam kamar,"

Baca juga: Petugas Gabungan Geledah Kamar Tahanan di Lapas Kelas II B Sumedang: Napi Diminta Pipis

"Akan disita dan dimusnahkan untuk memberi efek jera untuk anak-anak (narapidana) semuanya untuk tidak menyimpan hal berbau pelanggaran tata tertib," katanya. 

Gunting didapatkan narapidana dari pelatihan kerja yang seharusnya dikembalikan kepada petugas. Kalapas menyebutkan penyimpan gunting itu akan di-BAP (berita acara pemeriksaan).

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved