Gaji Fantastis Basuki Hadimuljono Setelah Resmi Dilantik Jadi Kepala Otorita IKN, Ini Rinciannya
Basuki Hadimuljono telah resmi dilantik sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) pada Selasa (5/11/2024).
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Tugas Kepala OIKN
Tugas kepala OIKN tercantum dalam Pasal 10 Perpres Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara.
Dalam melaksanakan tugasnya, kepala OIKN bertanggung jawab secara langsung kepada presiden.
Selain itu, kepala dan wakil kepala OIKN ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh presiden setelah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Kepala maupun wakil kepala OIKN memegang jabatan selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat ditunjuk kembali dalam masa jabatan yang sama.
Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa kepala OIKN bertugas memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi OIKN.
Selain itu, kepala OIKN juga bertugas dalam hal penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pengembangan IKN serta daerah mitra.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Kepala Otorita IKN
Basuki Hadimuljono
gaji fantastis
Sosok Wamildan Tsani Panjaitan, Dirut Garuda Indonesia Diduga Boyong 14 Karyawan Bergaji Fantastis |
![]() |
---|
Eks Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Tengah Banjir Bekasi Cari Biang Kerok, Akses Jalan Lumpuh |
![]() |
---|
Kisah TKW Sulastri Cuma Jadi Tukang Air, Tiap Hari Siapkan Ember Besar, Digaji Rp 19 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Menteri-Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo, Bu Sri Bertahan, Pak Bas Hilang |
![]() |
---|
Daftar 15 Menteri Jokowi yang Tak Dipanggil Prabowo Masuk Kabinet, Basuki Hadimuljono Terharu Pamit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.