Cara Cek Penerima Bansos Cair Bulan November 2024, Ada PKH Mulai Rp225 Ribu hingga BPNT Rp400 Ribu

Simak cara mengecek penerima bansos yang cair pada bulan November 2024 berikut ini. Beberapa bansos cair seperti PKH, BPNT, dan PIP.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). 

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap dua bulan sekali dengan total Rp400.000.

Pada bulan November 2024 ini, BPNT memasuki tahap keenam yang berarti untuk pencairan dua bulan hingga Desember.

Penyalurannya dilakukan secara bertahap pada awal hingga pertengahan bulan.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Baca juga: Cara Daftar Jadi Penerima Bansos, Bisa Online atau Offline, Ada 3 Cair Bulan November 2024

Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Adapun, pada November 2024 ini masih dalam jadwal pencairan PIP termin ketiga yang berlangsung hingga Desember.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Siswa SD:
• Umum: Rp450.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000

Siswa SMP:
• Umum: Rp750.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000

Siswa SMA/SMK:
• Umum: Rp 1.000.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000

Cara Dapat Bansos

Agar bisa mendapatkan bansos, penerimanya harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved