Ayah Tiri Bejat di Bogor Rudapaksa Anak Tirinya yang Berumur 15 Tahun, Korban Diancam Jika Menolak
Aksi bejat dilakukan seorang ayah tiri di Bogor tega merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur, korban diancam jika menolak ajakannya
TRIBUNJABAR.ID - Aksi bejat dilakukan seorang ayah tiri di Bogor merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur.
Aksi itu dilakukan oleh seorang ayah tiri yang berprofesi sebagai sekuriti berinisial UN (43).
UN atau pelaku adalah warga asal Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Ia tega merudapaksa anak tirinya EH yang diketahui berumur 15 tahun.
Baca juga: Pilu ODGJ di Boyolali Jadi Korban Rudapaksa hingga Melahirkan Bayi, Ternyata Pelakunya Pak Kadus
Pilunya, ternyata aksi yang dilakukan ayah bejat itu tak hanya satu kali.
Bahkan korban EH mendapat ancaman jika menolak ajakan UN melampiaskan hawa nafsunya.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengungkapkan bahwa pelaku memaksa dan mengancam korban dengan kekerasan.
"Korban dipaksa dan diancam dengan kekerasan apabila korban menolak ajakan ayah tirinya akan menceritakan perbuatan tersebut ke orang tua kandungnya maupun orang lain," ujarnya melalui keterangannya, Kamis (31/10/2024).
AKP Teguh Kumara mengatakan, aksi bejat yang terjadi pada 11 Oktober 2024 itupun dilaporkan oleh ibu kandungnya kepada pihak kepolisian sehari setelahnya.
Usai mendapat laporan tersebut, tim penyidik dari Unit PPA Polres Bogor bersama Unit Reskrim Polsek Caringin pun melakukan penyelidikan.
Baca juga: Pemuda di Banjar Tega Rudapaksa Bocah Perempuan, Berawal dari Kenalan di Media Sosial
Setelah tim melakukan profiling dan serangkaian penyidikan, pelaku pun berhasil diamankan pada Rabu (30/10/2024) malam.
"Penangkapan di tempat dia (UN) bekerja sebagai security di PT. Tirta Fresindo Jaya Ciherang tepatnya di Jalan Raya Sukaraja-Sukabumi, Kecamatan Caringin," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Security di Bogor Rudapaksa Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Korban Diancam Jika Menolak
Kelakuan Bejat Ayah Rudapaksa Anak di Sumedang, Beraksi Sejak Korban 8 Tahun, Tebar Ancaman |
![]() |
---|
TPA Galuga di Kabupaten Bogor Longsor, Satu Orang Tewas Tertimbun Material Sampah |
![]() |
---|
Kisah Getir Kakek Tukang Sol Sepatu di Bogor Bertahan Mengais Rezeki Sejak 1985 dari Harga Rp 200 |
![]() |
---|
Ayah Bejat yang Rudapaksa Anak Kandung di Sumedang Ditangkap saat Pasang Tower di NTB |
![]() |
---|
Pelarian Ayah Perudapaksa Anak Kandung di Sumedang Berakhir, DItangkap Usai Sembunyi di NTB 2 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.