SOSOK Pemutilasi Wanita Dalam Karung di Muara Baru Jakut, Eksekusi Korban dengan Pisau Jagal Sapi
Polisi sudah menangkap dan menetapkan jadi tersangka terhadap Fauzan Fahmi (43).
Editor:
Giri
Istimewa
Fauzan Fahmi, pembunuh wanita yang ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara.
Saat ditemukan, mayat wanita itu dalam keadaan setengah telanjang, hanya mengenakan baju tanpa celana.
Pada hari yang sama, polisi menemukan bagian kepala sekitar pukul 24.00 WIB di Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Atas kasus ini, Fauzan ditangkap di kediamannya kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).
Atas perbuatannya, Fauzan dijerat dengan Pasal 340 juncto 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemutilasi Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Ternyata Tukang Jagal Hewan"
Baca Juga
| Tragis, Bocah di Cilincing Tewas di Tangan Remaja Tetangganya Sendiri, Warga Hajar Pelaku |
|
|---|
| Apes di Pengiriman Perdana: 4 Kurir Bawa 10,3 Kg Sabu dari Pontianak, Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Bocah 12 Tahun Dicabuli dan Dibunuh Remaja 16 Tahun di Cilincing Jakut, Tetangga Ungkap Kesaksian |
|
|---|
| Komplotan Banjing Loncat Beraksi di Siang Bolong, Polisi Gercep Tangkap Pelaku, Temukan Barang Bukti |
|
|---|
| Tukang Parkir Brutal di Kelapa Gading Hajar Pemotor Pakai Pipa Besi Gara-Gara Cuma Dikasih Rp 5 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pembunuh-sinta-mayat-tanpa-kepala.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.