SOSOK Pemutilasi Wanita Dalam Karung di Muara Baru Jakut, Eksekusi Korban dengan Pisau Jagal Sapi

Polisi sudah menangkap dan menetapkan jadi tersangka terhadap Fauzan Fahmi (43).

Editor: Giri
Istimewa
Fauzan Fahmi, pembunuh wanita yang ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara. 

Saat ditemukan, mayat wanita itu dalam keadaan setengah telanjang, hanya mengenakan baju tanpa celana.

Pada hari yang sama, polisi menemukan bagian kepala sekitar pukul 24.00 WIB di Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Atas kasus ini, Fauzan ditangkap di kediamannya kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).

Atas perbuatannya, Fauzan dijerat dengan Pasal 340 juncto 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemutilasi Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Ternyata Tukang Jagal Hewan"

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved