Selasa, 5 Mei 2026

Niat Bakar Sampah Depan Rumah Selingkuhan Istrinya, Pria di Makassar Tak Sadar Bakar 33 Rumah Warga

Berawal dari niatnya yang membakar sampah di depan rumah pria selingkuhan istrinya, Rijal tak sadar aksinya membawa petaka membakar 33 rumah warga

Tayang:
Editor: Hilda Rubiah
Dok Polisi - Kompas.com/Reza Rifaldi
Cemburu Membawa Petaka, Niat Bakar Sampah Depan Rumah Selingkuhan Istrinya, Pria di Makassar Tak Sadar Bakar 33 Rumah Warga 

TRIBUNJABAR.ID - Cemburu membawa petaka, itulah yang dilakukan oleh Muh Rijal (39), pria di Makassar.

Berawal dari niatnya yang membakar sampah di depan rumah pria selingkuhan istrinya, Rijal tak sadar api merembet hingga menyebabkan 33 rumah warga ikut terbakar.

Siapa sangka kasus perselingkuhan tersebut menjadi dalang penyebab kebakaran 33 rumah warga.

Peristiwa kebakaran 33 rumah warga itu terjadi di kawasan padat penduduk Jalan Laiya, Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Aksi Keji Istri di Bogor Bunuh Suami Gara-gara Masak Mie Instan Kurang Matang, Cekcok Berujung Maut

33 rumah semipermanen itu hangus terbakar dalam kebakaran hebat yang terjadi pada Senin (28/10/2024) pagi.

Rupanya pelaku kebakaran tak sadar atas perbuatannya.

Awalnya, ia hanya ingin memancing selingkuhan istrinya untuk keluar rumah.

Melansir dari Kompas.com, kebakaran tersebut berdampak pada 57 kepala keluarga sehingga ada 211 jiwa yang harus mengungsi.

Berdasarkan keterangan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Makassar, api berhasil dikuasai sekitar pukul 06.28 Wita setelah tujuh regu pemadam kebakaran berjibaku dengan api sekitar satu jam lebih.

Berdasarkan assesment dan validasi RT/RW, tercatat sebanyak 24 rumah, 40 KK, 150 jiwa yang menjadi korban kebakaran di RT 03.

Sementara di RW 04, ada 9 rumah, 17 KK, dan 61 jiwa ehingga total 33 rumah yang hangus terbakar.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kebakaran terjadi lantaran ada unsur kesengajaan.

Namun, pelaku tak sadar.

Polisi pun menangkap pelaku pembakaran, Muh Rijal (39).

Rijal ditangkap di rumahnya yang ada di Jalan Muh Yamin, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (28/10/2024) malam.

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved