Akses Jalan Warga di Bogor 12 Tahun Ditutup Perusahaan, Dedi Mulyadi Pun Tawarkan Win Win Solution
Dalam perjalanan untuk menghadiri satu pertemuan di Depok, calon gubernur Jabar nomor urut 4, Dedi Mulyadi
TRIBUNJABAR.ID - Dalam perjalanan untuk menghadiri satu pertemuan di Depok, calon gubernur Jabar nomor urut 4, Dedi Mulyadi mampir terlebih dulu di Kampung Empu, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dedi Mulyadi mampir di Kampung Empu karena mendapat kabar sedikitnya 13 kepala keluarga (KK) di RT 02/06 kampung tersebut, selama 12 tahun ini akses jalan masuk dan keluar kampungnya ditutup oleh satu perusahaan.
Belakangan diketahui perusahaan itu mau membangun kawasan wisata, termasuk hotel di daerah tersebut. Menurut keterangan warga setempat, warga diperbolehkan melewati jalan itu dengan syarat harus membayar Rp 1 juta per bulan.
Padahal menurut warga, jalan itu milik desa. Terlebih sebelumnya di pinggir jalan itu sudah berdiri tiang listrik, artinya ini memang benar jalur untuk jalan. Sekarang kondisi jalan itu sudah dipenuhi rumput liar karena selama 12 tahun belum dimanfaatkan oleh perusahaan.

Setelah berbicara dengan warga, Dedi Mulyadi kemudian berbicara dengan Kepala Desa Situsari yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Menurut kepala desa, lahan jalan itu belum disertifikatkan oleh perusahan. Selain itu karena di tengah-tengahnya ada danau dan danau itu milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) maka otomatis ada garis sempadan jalan.
Dedi Mulyadi sendiri menyanggupi untuk membayar Rp 1 juta per bulan jika memang warga hanya bisa melewati jalan itu jika harus membayarnya. Menurut Dedi, itu program jangka pendek. Dan untuk program jangka panjang, lahan jalan itu bisa disengketakan secara hukum.
Dalam pertemuan dengan warga dan kepala desa itu, Dedi Mulyadi justru menawarkan solusi yang win win solution.
"Jadi menurut saya solusinya, investasi silakan tetap berjalan tapi warga disini tetap harus bisa hidup. Ini artinya investasi harus bisa hidup berdampingan dengan warga," kata Dedi Mulyadi.
Konkretnya, kata Dedi Mulyadi, jika memang mau dibangun kawasan wisata, termasuk hotel di dalamnya, itu silakan saja dibangun. Tapi tidak boleh menggusur permukiman warga. Bahkan permukiman warga bisa menyatu menjadi kampung wisata.
"Permukiman warga nanti bisa ditata, bisa dibuat kampung adat tradisional. Apalagi di sini ada budaya dan kesenian Sunda. Jadi wisatawan yang menginap di hotel, bisa juga datang ke kampung wisata ini. Investasi berjalan, warga bisa hidup berdampingan dan turut mendapatkan manfaatnya," kata Dedi Mulyadi.
Terkait kasus ini kepala desa menyanggupi untuk menghadirkan pihak terkait, termasuk dari perusahaan tersebut untuk duduk berdampingan mencari solusi mengatasi persoalan itu. Dedi Mulyadi pun siap hadir mewakili warga dalam pertemuan yang direncanakan bisa digelar pada pekan depan.
Dedi Mulyadi Diminta Batalkan Kepgub soal Rombel, Dituding Rugikan Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Sosok Irjen Karyoto, Besan Dedi Mulyadi yang Diangkat Jadi Kabaharkam Polri, Ini Rekam Jejaknya |
![]() |
---|
Kebijakan Rombel Digugat 8 Oerganisasi, Disdik Jabar Optimis Menang: Angka Anak Putus Sekolah Tinggi |
![]() |
---|
Banjir Rob, Warga Eretan Indramayu Ingin Dibuatkan Tanggul, Pemerintah Justru Buat Rumah Panggung |
![]() |
---|
Tingkatkan Keandalan Listrik di Bogor, PLN Gempur ROW untuk Layanan Optimal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.