Pilkada Cirebon

Surat Suara Sesuai DPT Sudah Sampai di Gudang KPU Kabupaten Cirebon, Selanjutnya Dilakukan Sorlip

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon telah menerima 1.195 koli surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Surat suara sudah ada di gudang KPU Kabupaten Cirebon untuk Pilkada 2024. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon telah menerima 1.195 koli surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Surat suara ini terdiri atas 598 koli untuk pemilihan bupati dan 597 koli untuk pemilihan gubernur.

Surat suara tersebut kini tersimpan rapi di gudang KPU Kabupaten Cirebon yang terletak di Wadas, Kecamatan Plered. 

Petugas bersiap untuk melaksanakan proses sortir dan pelipatan (sorlip) dalam waktu dekat.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati, mengonfirmasi, surat suara tersebut sudah sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.734.497 orang, ditambah 2,5 persen cadangan.

Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Doa Bersama Digelar di Polrestabes Bandung, Kapolrestabes: Agar Aman

"Dari total tersebut, satu koli untuk pemilihan bupati disiapkan khusus untuk pemungutan suara ulang (PSU) jika diperlukan,” ujar Esya saat diwawancarai di gudang KPU, Rabu (30/10/2024).

Esya menjelaskan, setiap koli berisi 3.000 lembar surat suara.

Setelah proses sorlip, KPU akan memastikan surat suara yang layak pakai dan mencatat jika ada yang rusak atau kurang.

Jika ditemukan kekurangan, KPU akan segera berkoordinasi dengan penyedia surat suara.

“Jika ada kekurangan atau kerusakan surat suara, hal itu akan terlihat saat proses sorlip dan kami akan langsung berkoordinasi dengan pihak percetakan,” ucapnya.

Baca juga: Warga Pangandaran Nilai Debat Publik Tidak Efektif, Tak Punya Saluran Televisi yang Siarkan Langsung

KPU Kabupaten Cirebon masih menunggu kelengkapan pendukung lainnya, seperti alat tulis kantor (ATK) dan alat bantu untuk pemilih disabilitas yang akan disediakan di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

“Kami menargetkan semua logistik sudah siap dan bisa didistribusikan ke kecamatan-kecamatan dua minggu sebelum hari pemilihan,” jelas dia.

Ia berharap semua logistik dapat terpenuhi tepat waktu sehingga dapat didistribusikan ke TPS melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved