Suswono Dilaporkan ke Polisi Buntut Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran

David menuturkan bahwa Siswono merendahkan Nabi Muhammad yang mengumpamakan sebagai pemuda pengangguran

Editor: Ravianto
Reynas Abdila/tribunnews
Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit David Darmawan melaporkan Calon Wakil Gubernur Jakarta Suswono ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/10/2024). David menuturkan bahwa Siswono merendahkan Nabi Muhammad yang mengumpamakan sebagai pemuda pengangguran yang dinikahi oleh Siti Khadijah, janda kaya raya. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit David Darmawan melaporkan Calon Wakil Gubernur Jakarta Suswono ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Pihaknya menilai Suswono melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama dalam kegiatan deklarasi dukungan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10/2024).

Diduga Suswono telah mengeluarkan pernyataan yang merendahkan dan mengandung unsur penghinaan terhadap agama Islam.

David menuturkan bahwa Siswono merendahkan Nabi Muhammad yang mengumpamakan sebagai pemuda pengangguran yang dinikahi oleh Siti Khadijah, janda kaya raya.

“Ini satu hari yang sangat sedih buat saya karena saya selaku individu, anak Betawi harus melaporkan orang tua yang dimana beliau saya rasa telah merendahkan Nabi besar kita, Rasulullah S.A.W,” ungkapnya kepada wartawan.

Menurut David, sebagai orang berpendidikan semestinya tidak boleh merendahkan Nabi besar.

Baca juga: PKS Siapkan Bantuan Hukum untuk Suswono di Kasus Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran

“Dengan mudahnya beliau dengan mikrofonnya ngomong kenal gak Khadijah? Khadijah kayak dia kenal Khadijah tukang jualan apa gitu kan,” tutur David.

Meskipun Suswono sudah membuat pernyataan klarifikasi, Ormas Betawi tetap akan menuntut dugaan tindak pidana yang dilaporkan agar diusut. 

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono, saat menyampaikan permohonan maafnya di akun Instagram resmi pribadinya @pak_suswono, atas pernyataannya yang dinilai membuat kegaduhan, Selasa (29/10/2024).
Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono, saat menyampaikan permohonan maafnya di akun Instagram resmi pribadinya @pak_suswono, atas pernyataannya yang dinilai membuat kegaduhan, Selasa (29/10/2024). (tangkapan layar)

Adapun SPKT Polda Metro Jaya mengarahkan agar Ormas Betawi ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

David mengklaim laporannya tidak ditolak oleh pihak kepolsian.

“Gak ditolak jadi kita harus ke Bawaslu aja disitu kita akan diterima laporan kita seperti itu karena saya kan bukan siapa-siapa gak ngerti hukum. Saya hanya anak Betawi yang peduli dengan ajaran-ajaran Islam akidah dasar,” imbuhnya.

Dia menuturkan SPKT Polda Metro Jaya meminta agar berkonsultasi terlebih dahulu di Gakkum Bawaslu mengingat peristiwa tersebut terjadi saat kampanye Pilkada berlangsung.

Diketahui, Calon Wakil Gubernur Jakarta (Cawagub) nomor urut 1 Suswono menyampaikan permohonan maaf terbuka atas pernyataannya yang menyebut 'janda kaya harusnya nikahi pria pengangguran' dalam sebuah forum kampanye dirinya bersama dengan organisasi Bang Japar.

Pernyataan itu, saat ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat, lantaran dinilai telah menistakan agama Islam karena Suswono membandingkannya dengan kisah Rasulullah Muhammad SAW yang dinikahi oleh Siti Khadijah.

Bahkan, atas pernyataannya itu, kekinian Suswono akan dilaporkan ke pihak kepolisian oleh beberapa organisasi Islam, seperti PW GP Anshor DKI dan Ormas Betawi Bangkit.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved