Salahgunakan Izin Tinggal, 3 WNA Taiwan Dideportasi Kantor Imigrasi Bandung
Deportasi dilakukan setelah petugas melakukan pengawasan keimigrasian di salah satu perusahaan di Kabupaten Bandung.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kantor Imigrasi Kelas I Bandung mendeportasi tiga warga negara asing asal Taiwan, gegara melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya di Indonesia.
Kepala Imigrasi Kelas I Bandung, Babay Bainullah mengatakan, deportasi dilakukan setelah petugas melakukan pengawasan keimigrasian di salah satu perusahaan di Kabupaten Bandung.
"Diduga bahwa kegiatan ketiganya telah menyalahi izin tinggalnya," ujar Babay, Senin (28/10/2024).
Petugas, kata dia, kemudian melakukan pemanggilan terhadap ketiganya untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, tiga WNA asal Taiwan itu terbukti menyalahi aturan keimigrasian.
Baca juga: Imigrasi Kelas I Bandung Deportasi WNA Asal Filipina, Ketahuan Lakukan Overstay
"Ketiganya dideportasi melalui TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten karena melanggar ketentuan Undang-Undang Keimigrasian," katanya.
Selain itu, kata dia, mereka juga diusulkan untuk dimasukkan dalam daftar penangkalan, sehingga tidak dapat memasuki wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
"Proses ini merupakan bentuk penegakan hukum keimigrasian dan memastikan bahwa orang asing di wilayah Indonesia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Kantor Imigrasi Kelas I Bandung
deportasi
warga negara asing
Taiwan
Kabupaten Bandung
Babay Bainullah
Terima Laporan Ternak Dilepas ke TPA, Sri Dewi Anggraini Langsung Koordinasi dengan Berbagai Pihak |
![]() |
---|
Kasus Temuan Mayat Pria di Baleendah Terungkap, Pelaku Ternyata Rekan Dekat Korban |
![]() |
---|
Mengintip Rincian Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan DRPD Bandung Barat |
![]() |
---|
Warga Kaget Temukan Pria Tewas Bersimbah Darah di Semak-semak di Baleendah Bandung, Diduga Dibunuh |
![]() |
---|
Diterjang Angin Puting Beliung, 13 Bangunan di Soreang Bandung Rusak Parah, 3 Orang Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.