Imigrasi Kelas I Bandung Deportasi WNA Asal Filipina, Ketahuan Lakukan 'Overstay'

DRM terbukti melanggar ketentuan administratif keimigrasian dengan melakukan over stay. Deportasi pun dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan

Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung mendeportasi seorang warga Negara asing (WNA) asal Filipina berinisial DRM. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Filipina berinisial DRM. 

DRM terbukti melanggar ketentuan administratif keimigrasian dengan melakukan over stay. Deportasi pun dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan dan berdasarkan surat perintah resmi dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.

"DRM dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan usulan penangkalan. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga ketertiban dalam keimigrasian," ujar Kepala Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Babay Bainullah, Sabtu (26/10/2024). 

Menurutnya, deportasi ini berlangsung sesuai dengan prosedur yang berlaku dan berjalan dengan baik. Proses ini menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi dalam menjalankan fungsi keimigrasian dengan efektif, serta menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia. 

Baca juga: Posisi Wakapolri Kosong setelah Komjen Agus Andrianto jadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

"Dengan demikian, deportasi ini tidak hanya mencerminkan penegakan hukum, tetapi juga upaya untuk memastikan setiap individu mematuhi regulasi yang ada," katanya.

Adapun DRM diketahui sudah over stay di Indonesia lebih dari 60 hari. Pada 17 Oktober 2024, DRM menyerahkan diri ke kantor imigrasi Bandung karena over stay dan ingin kembali ke negara asal.

"Yang bersangkutan datang untuk mengunjungi temannya. Namun yang bersangkutan mengalami stroke dan hipertensi dan menjalani pengobatan," ucapnya. 

"Dalam pelaksanaan, petugas bersikap profesional, humanis namun tetap tegas dalam penegakan hukum," tambahnya.

Baca juga: Jangkau Lebih Banyak Turis Asing, Imigrasi Gandeng VFS Global Terbitkan Electronic Visa on Arrival

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved