DPO Kasus Pembunuhan Dilantik Jadi Anggota DPRD, Polisi Tak Tangkap karena Berkas Perkara Hilang
LL masuk DPO untuk kasus pembunuhan anak di bawah umur. Kini, LL justru dilantik menjadi anggota DPRD
Editor:
Seli Andina Miranti
"Idealnya, apalagi mengingat statusnya sebagai wakil rakyat, si DPO segera mendatangi Polres Wakatobi untuk diperiksa," kata Reza.
Hal itu penting guna mengetahui apakah kasusnya tidak diproses karena bersangkut paut dengan kabar bahwa berkas hukumnya raib dari kantor polisi.
"Kenapa berkas penting itu tidak ditemukan? Jangan-jangan malah di situ konspirasinya," pungkasya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus DPO Pembunuhan Dilantik Jadi Anggota DPRD Wakatobi: Penjelasan Polisi hingga Keterangan Hanura,
Halaman 4 dari 4
Baca Juga
Terungkap Identitas Mayat yang Ditemukan Mengambang di Klari Karawang, Keluarga Lapor Polisi |
![]() |
---|
DPRD Jabar Kawal Agroforestri, Arief Maoshul: Petani Didorong Nikmati Bagi Hasil yang Adil |
![]() |
---|
Arief Maoshul Affandy: Agroforestri Purwakarta Harus Jadi Pilot Project Ketahanan Pangan Jabar |
![]() |
---|
Soroti Rencana Penggabungan Wilayah Kabupaten Ke Kota Sukabumi, Yusuf Ridwan: Perlu Dikaji Mendalam |
![]() |
---|
Suami Dea Korban Pembunuhan di Purwakarta Ingin Pelaku Dihukum Mati: Tak Pernah Sampaikan Penyesalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.