Kasus Suap pada Hakim Agung, Ronald Tannur Belum Ditetapkan Jadi Tersangka, Keberadaan Tak Diketahui
Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menetapkan Ronald Tannur sebagai tersangka.
Kemudian, LR menjanjikan Rp 5 miliar untuk para hakim agung.
Sedangkan ZR yang kini sudah purnatugas akan diberikan fee sebesar Rp 1 miliar.
"Sesuai catatan LR yang diberikan kepada ZR, (Rp 5 miliar itu) untuk hakim agung atas nama S, A, dan S yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur," ujar Abdul dalam jumpa pers pada Jumat (25/10/2024).
"Namun, karena jumlahnya sangat banyak, ZR tidak mau menerima uang rupiah tersebut lalu ZR menyarankan agar ditukar dengan mata uang asing di salah satu money changer di Blok M, Jakarta Selatan,” katanya lagi.
Hanya saja, Abdul mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sejauh ini, uang tersebut belum diserahkan ZR kepada hakim agung. Terhadap ZR juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Sebut Ronald Tannur Belum Tersangka, Bakal Dipanggil Jadi Saksi"
Dugaan Perdagangan Orang, Polres Sukabumi Periksa Saksi Keluarga RR. Ada 4 Orang Terduga Dilaporkan |
![]() |
---|
Atasi Tumpukan Rancangan, Kemenkum Jabar Dampingi DPRD Sukabumi Tentukan Skala Prioritas Propemperda |
![]() |
---|
MUI Sukabumi Sorori Program MBG yang Bikin Banyak Siswa Keracunan, Perlu Pengawasan Ketat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Dugaan Keracunan MBG Juga Terjadi di Sukabumi, Pelajar Gatal hingga Muntah |
![]() |
---|
Bupati Kunjungi PT Mersifarma Tirmaku Mercusana, Bahas Dunia Usaha Dan Penyerapan Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.