Besaran Tarif Tol Cipali yang Baru, Akan Diberlakukan pada Akhir Bulan Ini

Tarif Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) akan naik pada akhir 2024. Penyesuaian tarif untuk ruas Tol Cipali itu akan berlaku berlaku mulai Rabu (30/10).

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Ahmad Imam Baehaqi
Arus kendaraan di KM 176 Tol Cipali, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Kamis (18/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Tarif Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) akan naik pada akhir 2024. Penyesuaian tarif untuk ruas Tol Cipali itu akan berlaku berlaku mulai Rabu (30/10/2024) pukul 00.00 WIB. 

Kenaikan tarif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penyesuaian Tarif Tol dan Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Palimanan, Nomor 2789/KPTS/M/2024 tanggal 15 Oktober 2024. 

Direktur Astra Tol Cipali, Rinaldi, mengatakan, penyesuaian tarif tol itu dilakukan berdasarkan pada Undang-Undang No 2 Tahun 2022 yang menyatakan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali.

Hal itu berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM Jalan Tol serta Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2024 Pasal 83, yang menyatakan, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
 
“Kami secara konsisten melakukan upaya peningkatan kualitas layanan lalu lintas untuk memastikan pemenuhan standar pelayanan minimal jalan tol dan peningkatan kapasitas untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.” ujar Rinaldi kepada Tribunjabar.id, Minggu (27/10/2024).

Baca juga: Bus yang Akan Masuk Tol Cipali di Subang Diperiksa Dulu, Kapolres Ungkap Hasilnya

Dalam dua tahun terakhir, ia mengatakan, Astra Tol Cipali telah melakukan peningkatan kapasitas jalan melalui penambahan lajur ketiga sepanjang 18,2 kilometer yang telah dirampungkan pada 2023.

Kemudian, dilanjutkan dengan penambahan 23 kilometer berikutnya pada 2024.

Selain itu, dilakukan juga pemeliharaan kondisi jalan melalui pekerjaan scrapping filling overlay, pemeliharaan rambu, dan fasilitas keselamatan, hingga peningkatan kualitas serta peremajaan rest area

Tak hanya itu, Rinaldi mengatakan, pada momen mudik Lebaran tahun ini, bersinergi dengan pihak kepolisian, Astra Tol Cipali meresmikan command center di KM 188, untuk meningkatkan layanan pemantauan lalu lintas selama mudik Lebaran.  

Berbagai inisiatif tersebut, kata dia, melengkapi layanan lainnya, seperti 12 unit derek, 10 unit mobil patroli, 5 unit ambulans, 2 unit mobil rescue, 6 unit mobil PJR, serta 295 unit CCTV. 

Selain itu, berbagai fasilitas keselamatan juga ada seperti wire rope, rumble dot, speed reducer, hingga lampu strobo juga telah dipasang, dibarengi dengan inisiatif program edukasi dan penegakan hukum (enforcement) untuk menekan angka kecelakaan.  

“Kami akan terus melakukan peningkatan dan pemeliharaan fasilitas dan layanan, untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Selain itu, kami juga terus berupaya  untuk melakukan berbagai inisiatif keberlanjutan, untuk memastikan apa yang kita lakukan hari ini, tidak memberikan dampak negatif untuk bumi maupun masyarakat di masa depan," kata Rinaldi.

Untuk memastikan keberlanjutan, ia menyampaikan, Astra Tol Cipali juga melakukan berbagai inisiatif terkait lingkungan dan sosial seperti penggunaan solar panel sebagai sumber energi, pengolahan limbah cair maupun padat, program pembinaan sekolah dasar, hingga pembinaan UMKM. 

Baca juga: 4 Pencuri Ban Serep Truk di Tol Cipali Masih Buron, 1 Maling yang Ditangkap Ternyata Residivis

Astra Tol Cipali, kata dia, juga telah melengkapi seluruh rest area di ruas tol Cipali dengan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), untuk mendukung perjalanan berkendara yang ramah lingkungan.

Mengenai penyesuaian tarif yang akan berlaku pada Rabu (30/10/2024) tersebut, ia menyebutkan, untuk jarak terjauh kendaraan golongan 1, yakni Cikopo-Palimanan sebelumnya yaitu Rp 119 ribu, golongan 2 dan 3 Rp 196 ribu, golongan 4 dan 5 Rp 246 ribu.

"Untuk tarif terbaru Cikampek Palimanan, akan berada di tarif Rp 132 ribu. Kemudian, golongan 2 dan 3 menjadi Rp 217.500. Lalu, Golongan 4 dan 5 menjadi Rp 273 ribu," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved