Penyidik Kasus Guru Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi Sudah Diperiksa Polda Sultra, Sesuai SOP?

Sholeh mengatakan anggota polisi yang terlibat juga saat ini masih diminta keterangan terkait proses penyidikan kasus guru Supriyani

Editor: Ravianto
TribunnewsSultra/Laode Ari
Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, KENDARI - Kasus guru honorer Supriyani yang ditahan atas dugaan memukul siswanya yang anak polisi makin bergulir cepat.

Supriyani adalah guru honorer di sebuah sekolah dasar (SD) di Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dia menjadi viral karena ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan atas dugaan penganiayaan atau memukul anak polisi yakni murid berinisial D (6).

D disebut dipukul menggunakan sapu ijuk oleh Supriyani.

Dalam foto yang beredar, luka di paha D itu seperti melepuh.

Kasus makin panjang karena orangtua D diduga meminta Rp 50 juta agar kasus itu bisa damai.

Baca juga: Anggota DPR Minta Polisi Dalami Dugaan Uang Damai Rp 50 Juta pada Guru Supriyani

Kini, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Polda Sultra memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kasus guru Supriyani yang dituduh memukuli anak polisi.

Adapun pemeriksaan dilakukan tim dari Polda Sultra yang ditugaskan untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus viral guru honorer di SDN Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan.

Kanit Intelkam Polsek Baito bernama Aipda Wibowo Hasyim (kiri) yang melaporkan guru honorer Supriyani (kanan) atas dugaan penganiayaan terhadap ankaknya di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Kanit Intelkam Polsek Baito bernama Aipda Wibowo Hasyim (kiri) yang melaporkan guru honorer Supriyani (kanan) atas dugaan penganiayaan terhadap ankaknya di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. (Istimewa, TribunnewsSultra/Laode Ari)

Polda Sultra menurunkan tim untuk mencari tahu apakah proses penyelidikan dan penyidikan kasus guru Supriyani sesuai SOP atau tidak.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengungkapkan saat ini sudah ada sejumlah pihak yang diminta keterangan dalam kasus guru Supriyani.

Mereka yang dimintai keterangan yakni sejumlah personel Polsek Baito dan pihak yang mengetahui kejadian pemukulan yang dituduhkan ke guru SD tersebut.

"Sudah (ada pemeriksaan), semuanya diperiksa masyarakat juga anggota," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024).

Sholeh mengatakan anggota polisi yang terlibat juga saat ini masih diminta keterangan terkait proses penyidikan kasus guru Supriyani sudah sesuai SOP atau tidak.

Keterangan dari personel bersama saksi lain nantinya akan dikumpulkan tim dengan pantauan langsung Propam Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) Polda Sultra.

"Masih didalami mas di bawah Itwasda," kata Sholeh.

Terkait jumlah personel dan saksi yang diperiksa, Kabid Propam Polda Sultra belum bisa menyampaikan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian yang dikonfirmasi terkait jumlah personel polisi yang diperiksa dalam kasus guru Supriyani belum memberikan respons. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com 

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved