Penyidik Kasus Guru Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi Sudah Diperiksa Polda Sultra, Sesuai SOP?
Sholeh mengatakan anggota polisi yang terlibat juga saat ini masih diminta keterangan terkait proses penyidikan kasus guru Supriyani
TRIBUNJABAR.ID, KENDARI - Kasus guru honorer Supriyani yang ditahan atas dugaan memukul siswanya yang anak polisi makin bergulir cepat.
Supriyani adalah guru honorer di sebuah sekolah dasar (SD) di Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dia menjadi viral karena ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan atas dugaan penganiayaan atau memukul anak polisi yakni murid berinisial D (6).
D disebut dipukul menggunakan sapu ijuk oleh Supriyani.
Dalam foto yang beredar, luka di paha D itu seperti melepuh.
Kasus makin panjang karena orangtua D diduga meminta Rp 50 juta agar kasus itu bisa damai.
Baca juga: Anggota DPR Minta Polisi Dalami Dugaan Uang Damai Rp 50 Juta pada Guru Supriyani
Kini, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Polda Sultra memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kasus guru Supriyani yang dituduh memukuli anak polisi.
Adapun pemeriksaan dilakukan tim dari Polda Sultra yang ditugaskan untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus viral guru honorer di SDN Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan.

Polda Sultra menurunkan tim untuk mencari tahu apakah proses penyelidikan dan penyidikan kasus guru Supriyani sesuai SOP atau tidak.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengungkapkan saat ini sudah ada sejumlah pihak yang diminta keterangan dalam kasus guru Supriyani.
Mereka yang dimintai keterangan yakni sejumlah personel Polsek Baito dan pihak yang mengetahui kejadian pemukulan yang dituduhkan ke guru SD tersebut.
"Sudah (ada pemeriksaan), semuanya diperiksa masyarakat juga anggota," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024).
Sholeh mengatakan anggota polisi yang terlibat juga saat ini masih diminta keterangan terkait proses penyidikan kasus guru Supriyani sudah sesuai SOP atau tidak.
Keterangan dari personel bersama saksi lain nantinya akan dikumpulkan tim dengan pantauan langsung Propam Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) Polda Sultra.
"Masih didalami mas di bawah Itwasda," kata Sholeh.
Terkait jumlah personel dan saksi yang diperiksa, Kabid Propam Polda Sultra belum bisa menyampaikan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian yang dikonfirmasi terkait jumlah personel polisi yang diperiksa dalam kasus guru Supriyani belum memberikan respons. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com
Maulana Yusuf Minta Pemprov Jabar Prioritaskan Guru Honorer Jadi PPPK |
![]() |
---|
Tahun 2026, Nasib Guru Honorer Sekolah Swasta di Jabar Kian Terjepit |
![]() |
---|
Di Balik Status PPPK Paruh Waktu, Nurhasanah Guru Honorer Karawang Jual Cilok untuk Tambahan |
![]() |
---|
Bak Langit dan Bumi, Gaji Guru Honorer di Purwakarta Rp 400 Ribu, DPRD Kantongi Hampir Rp 40 juta |
![]() |
---|
Guru Honorer di Depok Nekat Buka Praktik Jual Beli Bangku SMP Negeri, Begini Nasib Kariernya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.