Kasus Guru Supriyani, Orangtua Siswa Laporkan ke Polisi karena Sebut Supriyani Tak Ikhlas Minta Maaf
Menurut Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris, orang tua korban semakin marah melihat guru Supriyani tak ikhlas meminta maaf.
TRIBUNJABAR.ID, KONAWE - Kasus guru Supriyani yang ditahan karena dituduh memukul anak polisi belum juga tuntas.
Supriyani sempat ditahan di Lapas Kendari sejak 12 Oktober 2024.
Namun dia sudah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari pada Selasa (22/10/2024).
Ternyata, Supriyani dilaporkan ke polisi oleh ibu korban yakni N.
N adalah suami Aipda Wibowo yang merupakan Kanit Intelkam di Polsek Baito.
Kapolsek atau Kepala Polsek Baito, Ipda Muhammad Idris, menjelaskan Aipda WH dan istri, N, membuat laporan kasus penganiayaan setelah mendapat kabar anaknya dipukul menggunakan gagang sapu.
Baca juga: Penyidik Kasus Guru Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi Sudah Diperiksa Polda Sultra, Sesuai SOP?
Penyidik kemudian memanggil guru Supriyani untuk memberikan keterangan, tetapi terlapor tak mengakui perbuatannya.
“Awalnya sebelum ada LP (laporan polisi) saya sudah berusaha mediasi karena orang tua korban minta petunjuk ke saya.”

“Saya sampaikan kita cari solusinya dan kita selesaikan secara kekeluargaan,” bebernya, Senin (21/10/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Ipda Muhammad Idris menjelaskan Aipda WH akan mencabut laporan jika guru Supriyani mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
“Setelah itu saya panggil ibu guru ke kantor dan ketika tiba di kantor langsung ibu guru mengatakan kapan saya pukul kamu sambil menunjuk dan pelototi korban.”
“Dan terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya dan mengatakan kalau saya lakukan silakan buktikan,” sambungnya.
Orang tua korban memiliki bukti berupa keterangan 2 siswa SD yang melihat korban dipukul.
“Kedua saksi merupakan teman korban dan melihat langsung kejadian tersebut,” katanya.
Menurutnya, orang tua korban semakin marah melihat guru Supriyani tak ikhlas meminta maaf.
“Sebenarnya orang tua sudah luluh hatinya untuk berdamai.”
“Namun setelah mendengar info bahwa terduga pelaku minta maaf tidak ikhlas sehingga orangtua korban meminta agar kasusnya dilanjutkan sesuai dengan prosedur hukum,” katanya.
Korban Sempat Mengaku Jatuh di Sawah
Supriyani adalah guru honorer di sekolah dasar (SD) di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Ada sejumlah kejanggalan pada kondisi anak polisi yang disebut menjadi korban penganiayaan guru honorer di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Akibat kasus ini guru honorer, Supriyani dinyatakan bersalah dan dipenjara.
Supriyani adalah guru honorer di sekolah dasar (SD) di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Wibowo menuduh Supriyani telah memukul anaknya pada 24 April 2024.
Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo mengatakan kondisi korban berdasar hasil visum mengalami luka bukan seperti dipukul.
"Hasil visum yang merah-merah itu itu benturan benda tajam," kata Abdul Halim Momo.
Menurutnya korban juga mengakui bahwa luka itu didapat setelah jatuh di sawah.
"Memang diakui anak itu dia jatuh di sawah tapi isu kasusnya dialihkan seakan guru ini kriminalisasi, ada kesan pemerasan," katanya.
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan kondisi korban berdasar dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pun sangat janggal.
Katanya kondisi korban mengalami kulit melepuh, bukan luka pukulan sapu.
"Korban dipukul menggunakan sapu sebanyak satu kali, saat dicocokkan dengan bekas luka, rasanya janggal sekali," katanya.
Selain itu kejanggalan lain yakni soal posisi Supriyani dan korban.
Supriyani wali kelas 1A, sedangkan korban kelas 1B.
Dalam dakwaan disebut Supriyani memukul korban pukul 10.00 Wita.
Sedangkan kata wali kelas 1B, LI, kelas telah kosong di jam tersebut.
"Tidak sinkrong karena keterangan wali kelas korban jam tersebut murid sudah pulang," katanya.
Sedangkan Aipda Wibowo Hasyim menyebut bahwa Supriyani telah mengakui menganiaya korban.
"Pak KS dalam rangka apa pak KS datang, pak KS menyampaikan kami datang menindaklanjuti laporan kejadian kemarin yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya," kata Aipda Wibowo Hasyim.
Wibowo juga kembali bertanya ke Supriyani.
"Saya tanya lagi ke pelaku, apa benar kamu sudah akui, apa betul kamu lakukan, sambil menangis itu dia bilang iya," kata Aipda Wibowo Hasyim.(*)
Fakta-fakta Dedi Mulyadi Temui Yai Mim di Malang, Suami Sahara Bingung Usai Salaman dengan Kyai |
![]() |
---|
Sosok Cantika Davinca Pedangdut Terlibat Kecelakaan Maut di Magetan, Ucap Janji ke Keluarga Korban |
![]() |
---|
Sosok Zamroni Aziz Kepala Kanwil Kemenag NTB Viral Lempar Mikrofon, Minta Maaf, Alasannya Disorot |
![]() |
---|
Kronologi Siswa SMA Aniaya Wakil Kepala Sekolah di Sinjai, Ayah Pelaku yang Polisi Ucap Minta Maaf |
![]() |
---|
Fakta-fakta Polisi Viral Suruh Lepas Maling yang Ditangkap Warga, Diperiksa Propam hingga Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.