Anggota DPR Minta Polisi Dalami Dugaan Uang Damai Rp 50 Juta pada Guru Supriyani
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga meminta Propam Polda Sultra untuk turun tangan mendalami kasus.
Ia dijemput oleh rekannya dari PGRI dan keluarga serta sejumlah pihak yang membantu memperjuangkan kebebasan guru Supriyani.
Diketahui, Supriyani ditahan setelah dituduh memukuli anak muridnya berinisial D (6).
Korban diketahui anak dari personel di Polsek Baito.
Kasus Supriyani kini sudah dilimpahkan ke Kejari Konsel dan tinggal menunggu persidangan di Pengadilan Negeri.
Saat ditemui di LBH HAMI Sultra, Supriyani mengaku tidak pernah melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan keluarga korban.
Karena pada Rabu, 24 April 2024 lalu, ia sedang mengajar di Kelas 1B.
Supriyani mengaku saat itu sempat memberikan tugas ke anak-anak didiknya.
Sementara D, anak polisi tersebut berada di ruangan Kelas 1A.
Ia tidak bertemu korban apalagi sampai memukuli seperti yang dituduhkan di hari itu.
"Saya berada di Kelas 1B sementara anak itu berada di dalam Kelas 1A. Jadi tidak ketemu di hari itu," ucapnya, Selasa (22/10/2024).
Terkait permintaan uang senilai Rp50 juta untuk berdamai, Supriyani mengaku hal tersebut disampaikan oleh kepala desa.(*)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Uman
Komentar Menohok Ferry Irwandi Merasa Dikepung 3 Lembaga Negara Terancam Kasus Pidana |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Penipuan & Penggelapan Jual Beli Tanah, Ketua Kadin Kota Bekasi Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Sosok Evie Effendi Ustaz Terkenal di Bandung Diduga KDRT ke Anak, Berikut Rekam Jejak Kontroversinya |
![]() |
---|
Kronologi KDRT Diduga Dilakukan Ustaz Terkenal di Bandung, Anak Perempuan Jadi Korban Ngaku Diludahi |
![]() |
---|
Viral, Ibu-ibu Teriak Diduga Minta Sumbangan Agustusan Rp500 Ribu, Berujung Dilaporkan Pemilik Toko |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.