Fakta Guru Supriyani, Diduga Pukul Siswa yang Anak Polisi, Polda Sultra: Ada Pelanggaran Prosedur
Selain itu, Unifah berharap guru Supriyani tidak mendapatkan catatan dari pihak kepolisian.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita ketahui hasilnya dan akan kita sampaikan kepada masyarakat," pungkasnya.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan duduk perkara yang dijelaskan Polsek Baito, peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi di SDN 4 Baito pada Rabu (24/4/2024).
Awalnya, Kamis (25/4/2024) ibu korban berinisial N yang pertama kali mengetahui bahwa anaknya mengalami luka-luka.
Kepada ibunya, sang anak menjawab bahwa luka tersebut akibat jatuh dengan ayahnya Aipda WH di sawah.
Keesokan harinya, Jumat (26/4/2024), ayah korban yang memandikan korban ketika hendak salat Jumat mengetahui adanya luka pada korban dari N.
Aipda WH yang terkejut langsung menanyakan luka itu kepada korban.
Korban pun menjawab, dirinya dipukul oleh Supriyani di sekolah pada Rabu sebelumnya.
Kemudian, ayah dan ibu korban pun bertanya kepada saksi I dan A yang menurut korban, melihat peristiwa pemukulan tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, Supriyani memukul korban menggunakan sapu ijuk di dalam kelas.
Sementara itu, dari pihak Supriyani membantah seluruh dugaan kronologi kejadian adanya penganiayaan itu.
Pasalnya, berdasarkan pengakuan Supriyani, dia sedang mengajar di kelas 1B.
Sementara, korban berada di kelas 1A.
Lalu berdasarkan keterangan para guru, pukul 10.00 Wita di hari kejadian, murid-murid sudah pulang dari sekolah.
Keterangan guru juga menyebutkan bahwa luka pada paha korban seperti luka melepuh dan bukan luka bekas pukul.(*)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
Viral Guru SMAN 10 Makassar Tiba-tiba Dipecat usai 16 Tahun Mengabdi, Ngaku Tak Pernah Dapat SP |
![]() |
---|
Viral, Pemuda Spill Gaji Kerja Jadi Pencuci Tray MBG, Nominalnya Disorot Kontras dengan Guru Honorer |
![]() |
---|
Maulana Yusuf Minta Pemprov Jabar Prioritaskan Guru Honorer Jadi PPPK |
![]() |
---|
Tahun 2026, Nasib Guru Honorer Sekolah Swasta di Jabar Kian Terjepit |
![]() |
---|
Di Balik Status PPPK Paruh Waktu, Nurhasanah Guru Honorer Karawang Jual Cilok untuk Tambahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.