Fakta Guru Supriyani, Diduga Pukul Siswa yang Anak Polisi, Polda Sultra: Ada Pelanggaran Prosedur

Selain itu, Unifah berharap guru Supriyani tidak mendapatkan catatan dari pihak kepolisian.

Editor: Ravianto
TribunnewsSultra/Laode Ari
Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024). 

"Kami percaya akan penegakan hukum secara profesional yang dilakukan oleh kepolisian, karena itu apabila ada oknum aparat yang melakukan upaya di luar kepatutan, kami mohon agar yang bersangkutan dapat ditindak sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Dikutip dari Tribun Sultra, Lapas Perempuan Kelas III Kendari telah mengeluarkan Supriyani untuk mengikuti sidang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel.

Awal Mula Diduga Pukul Siswa Anak Polisi

Guru honorer bernama Supriyani yang ditahan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap murid anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengungkap terkait adanya dugaan uang damai.

Belakangan, kasus Supriyani menyita perhatian publik karena dirinya diduga memukul anak Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim, yang berinisial D (6). 

Namun, terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut sehingga banyak yang meragukan bahwa Supriyani benar-benar melakukan penganiayaan.

Kini, Supriyani sudah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari pada Selasa (22/10/2024).

Guru honorer yang mengajar di SD itu bisa keluar setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.

Setelah keluar dari lapas, Supriyani pun mengungkap kejanggalan-kejanggalan kasus yang dia alami.

Termasuk, mengenai dugaan adanya permintaan uang damai Rp50 juta.

Belakangan, Supriyani mengungkap bahwa uang damai tersebut diminta keluarga korban melalui kepala desa saat mediasi.

"Pak desa yang tadinya menawarkan ke orang tua murid tapi orang tuanya tidak mau kalau di bawah Rp50 juta, dia minta siapnya Rp50 juta," ungkap Supriyani, Selasa, dikutip dari TribunnewsSultra.

Dirinya tidak menyangka akan terlibat kasus dugaan penganiayaan. Terlebih, Supriyani dikenal baik dengan orang tua murid tersebut.

"Memang tidak ada hubungan keluarga, tapi saya baru kenal dengan orang tua siswa ini," ujar Supriyani.

Pengakuan Aipda Wibowo Hasyim

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved