Fakta Guru Supriyani, Diduga Pukul Siswa yang Anak Polisi, Polda Sultra: Ada Pelanggaran Prosedur
Selain itu, Unifah berharap guru Supriyani tidak mendapatkan catatan dari pihak kepolisian.
"Kami percaya akan penegakan hukum secara profesional yang dilakukan oleh kepolisian, karena itu apabila ada oknum aparat yang melakukan upaya di luar kepatutan, kami mohon agar yang bersangkutan dapat ditindak sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya.
Dikutip dari Tribun Sultra, Lapas Perempuan Kelas III Kendari telah mengeluarkan Supriyani untuk mengikuti sidang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel.
Awal Mula Diduga Pukul Siswa Anak Polisi
Guru honorer bernama Supriyani yang ditahan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap murid anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengungkap terkait adanya dugaan uang damai.
Belakangan, kasus Supriyani menyita perhatian publik karena dirinya diduga memukul anak Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim, yang berinisial D (6).
Namun, terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut sehingga banyak yang meragukan bahwa Supriyani benar-benar melakukan penganiayaan.
Kini, Supriyani sudah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari pada Selasa (22/10/2024).
Guru honorer yang mengajar di SD itu bisa keluar setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.
Setelah keluar dari lapas, Supriyani pun mengungkap kejanggalan-kejanggalan kasus yang dia alami.
Termasuk, mengenai dugaan adanya permintaan uang damai Rp50 juta.
Belakangan, Supriyani mengungkap bahwa uang damai tersebut diminta keluarga korban melalui kepala desa saat mediasi.
"Pak desa yang tadinya menawarkan ke orang tua murid tapi orang tuanya tidak mau kalau di bawah Rp50 juta, dia minta siapnya Rp50 juta," ungkap Supriyani, Selasa, dikutip dari TribunnewsSultra.
Dirinya tidak menyangka akan terlibat kasus dugaan penganiayaan. Terlebih, Supriyani dikenal baik dengan orang tua murid tersebut.
"Memang tidak ada hubungan keluarga, tapi saya baru kenal dengan orang tua siswa ini," ujar Supriyani.
Pengakuan Aipda Wibowo Hasyim
Bak Langit dan Bumi, Gaji Guru Honorer di Purwakarta Rp 400 Ribu, DPRD Kantongi Hampir Rp 40 juta |
![]() |
---|
Guru Honorer di Depok Nekat Buka Praktik Jual Beli Bangku SMP Negeri, Begini Nasib Kariernya |
![]() |
---|
LINK dan Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp600 Ribu untuk Guru Honorer, Siap-siap Cair Bulan Juli |
![]() |
---|
3 Cara Cek Nama Guru Honorer Penerima BSU Rp 600 Ribu Pakai NIK KTP, Cair Pertengahan Juli 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU Rp 600 Ribu untuk Guru Honorer Resmi dari Kementerian Agama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.