Tokoh Jabar Ace Hasan Dilantik Jadi Gubernur Lemhanas, Ini Daftar Lengkap Utusan Khusus Presiden
Pelantikan Ace Hasan dilakukan berdasarkan Keppres 146/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional RI.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik politikus Golkar Ace Hasan Syadzily sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Pelantikan Ace Hasan dilakukan berdasarkan Keppres 146/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional RI.
Keppres tersebut ditetapkan pada 21 Oktober 2024.
Pelantikan Ace Hasan diawali dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan pembacaan Keppres dan pengambilan sumpah jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,"
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.
Baca juga: Nasib IKN Setelah Jokowi Lengser Diungkap Wakil Menteri PU, Presiden Prabowo Mau Melanjutkan?
Setelah itu Prabowo dan Ace Hasan menandatangani berita acara pelantikan.
Daftar Lengkap utusan khusus dan penasihat khusus yang dilantik Prabowo hari ini:
Gubernur Lemhanas: Tubagus Ace Hasan Syadzily
Utusan Khusus Presiden
Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan Muhamad Mardiono
Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas
Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan KH Miftah Maulana Habiburrahman
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad
Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital Ahmad Ridha Sabana
Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral Mari Elka Pangestu
Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani
Penasihat Khusus Presiden
Penasihat Khusus Presiden bidang Haji Muhadjir Effendy
Penasihat Khusus Presiden bidang Energi Purnomo Yusgiantoro
Penasihat Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional/ Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan Dudung Abdurachman
Penasihat Khusus Presiden bidang Kesehatan Letjen TNI (Purn) dr Terawan Agus Putranto
Penasihat Khusus Presiden urusan Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan
Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto
Staf Khusus Presiden
Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Muliawan Darmansyah
Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara DrKaharuddin Djenod Daeng Manyambeang
Badan Penyelenggara Haji
Kepala Badan Penyelenggara Haji Kh Moch Irfan Yusuf
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak
Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko
Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Nanik Sudaryati Deyang
Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Irwan Sumule
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Haikal Hassan
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Afriansyah Noor
Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus
Aris Marsudiyanto
Badan Gizi Nasional
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.
(*)
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
Sosok Angga, Mantan OB Jadi Pengusaha Berpenghasilan Rp 120 Miliar, Kini Dapat Hormat dari Prabowo |
![]() |
---|
CMCI Fikom Unpad Kecam Pencabutan ID Liputan Jurnalis CNN di Istana, Langgar Prinsip Kebebasan Pers |
![]() |
---|
Kartu Identitas Liputan Istana Dicabut karena Tanya MBG ke Prabowo, IJTI Sampaikan Pernyataan Sikap |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Gerak Cepat Tangani Keracunan MBG, Perintahkan Tutup SPPG Bermasalah |
![]() |
---|
Bisakah Pengelola MBG yang Sebabkan Keracunan Dijerat UU Perlindungan Konsumen? Ini Penjelasan HLKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.