Fakta-fakta Siswi SMP Disiram Air Keras Pria Tua Gara-gara Cinta Ditolak, Kejahatan Pelaku Terungkap

Berikut inilah fakta-fakta soal kasus siswi SMP disiram air keras oleh pria tua, diduga cinta ditolak, kejahatan pelaku yang lain terungkap

Editor: Hilda Rubiah
Kompas.com
Fakta-fakta siswi SMP disiriam air keras oleh pria tua. M (13) disiram air keras oleh CA alias Ko Ceng (49) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (14/10/2024) lalu.  

Namun setelah penyidik menunjukkan beberapa barang bukti, dia baru mengakui sebagai pelaku penyiraman air keras. 

"Dia tidak bisa mengelak dan langsung mengaku bahwa dia yang menyiram air keras," ujar Donni. 

Doni menambahkan saat ini kasus tersebut sedang ditangani unit PPA Polres Lembata.

Baca juga: Viral Tukang Sampah Keliling di Jakut Perkosa Siswi SMP Sedang Sakit, Kepergok Warga Dengar Teriakan

2. Ada Pencabulan

Penyidik Polres Lembata mengungkap fakta baru kasus penyiraman air keras oleh CA.

Donni Sare mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban di Ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba pada Rabu (16/10/2024). 

Korban, kata Donni, mengaku pernah dicabuli tersangka di rumah orangtuanya di wilayah Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata

"Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Agustus 2024," ujar Donni saat dihubungi, Kamis (17/10/2024). 

Setelah CA diinterogasi, dia mengakui pernah mencabuli korban. 

Motifnya, tersangka menyukai dan menyayangi korban. 

Donni menambahkan selain korban penyidik telah memeriksa enam saksi dalam kasus tersebut. 

"Satuan Reskrim Polres Lembata juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tua korban sebagai saksi," pungkasnya.

Baca juga: Cinta Ditolak Siswi SMP, Pria 49 Tahun Siram Air Keras, Ditangkap Saat Jenguk Korban di RS

3. Pemerintah Turun Tangan

Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur menyatakan komitmennya untuk membantu pengobatan M.

Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapobali, mengaku telah memerintahkan Sekretaris Daerah untuk membentuk tim khusus guna membahas masalah ini. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved