Beraksi dari Cianjur, Purwakarta, sampai Cimahi, Ini Perlakuan Begal Sadis kepada Pengendara Motor
Dalam menjalankan aksinya pelaku memepet kendaraan yang dikendarai korban dan langsung mematikan kontak sepeda motor yang dikendaai korban
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Unit Satuan Reskrim Polsek Karangtengah berhasil menangkap empat tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal sadis lintas kota.
Keempat tersangka tersebut adalah A alias Odong (24), seorang residivis, ATA (20) yang berperan sebagai eksekutor bersenjata tajam, serta FF (18) dan ARS (34) yang bertugas sebagai joki.
Kapolsek Karangtengah, Kompol Rachmat Hamdan mengatakan, penangkapan ini berawal dari aksi begal yang dilakukan oleh komplotan tersebut di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Karangtengah pada pukul 05.30 WIB.
"Dalam menjalankan aksinya pelaku memepet kendaraan yang dikendarai korban dan langsung mematikan kontak sepeda motor yang dikendaai korban sehingga motor terhenti lalu pelaku menendangnya hingga terjatuh," ucapnya pada watawan, Jumat (18/10/2024).
Saat korbanya terjatuh lanjut dia, kemudian pelaku mengancam mengunakan senjata tajam berupa cerulit sehingga korban tersebut tidak berdaya kemudian motornya langsung di bawa kabur.
"Korban yang merupakan seorang wanita yang sedang mengendarai sepeda motor, menjadi target mereka. Namun, aksi para tersangka gagal ketika korban berteriak meminta bantuan, sehingga mereka panik dan meninggalkan kendaraan korban di sekitar lampu merah Tugu Pramuka," kata dia.
Ia menjelaskan, adanya teriakan korban tersebut mengundang para pengendara lain dan berusha mengejar para pelaku. Satu pelaku pun berhasil diamankan warga ditempat kejadian.
"Pertamanya diamankan satu orang kemudian setelah kami dalami ternyata di pelaku tersebut melakukan perbuatannya tersebut empat orang sehingga kita mengejar dalam waktu tiga jam empat orang tersebut sudah tertangkap semua," jelasnya.
Rachmat mengatakan, beradasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan para pelaku aksi kejahatan ini bukan hanya terjadi di Cianjur, melainkan juga di wilayah lain seperti Cimahi, Karawang, dan Purwakarta.
"Para tersangka telah beroperasi lintas kota dan dikenal sangat sadis dalam setiap aksinya. Para pelaku juga sambil mengacungkan cerulit sehingga korban takut bahkan dia tidak segan-segan membacokan cerulit tersebut kepada korban," jelasnya.
Menurut Rachmat, saat ini para tersangka sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kejahatan lainnya yang mungkin terlibat.
"Barang bukti dari penangkapan empat tersangka begal sadis lintas kota diantaranya, dua bilah senjata tajam berupa celurit dan golok, serta lima unit motor metik," terangnya.
Selain itu ia mengatakan, hasil pendalaman lebih lanjut para pelaku juga mengaku bahwa tiga unit motor hasil begal telah dijual di wilayah Cianjur Selatan. Saat ini, pihak tengah mendalami dan melacak keberadaan kendaraan tersebut.
"Tiga motor di antaranya diduga merupakan hasil kejahatan, sedangkan dua lainnya digunakan sebagai alat untuk melancarkan aksi begal. Salah satu motor yang digunakan ternyata hasil begal di Cimahi," ujar Rachmat.
Pihaknya menambahkan, atas perbuatan mereka, keempat tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Bupati Purwakarta Tegaskan Pentingnya Pertanian, Om Zein: Penopang Program MBG |
![]() |
---|
Jadi Penerima Manfaat Terbesar MBG, Mendikdasmen Dorong Evaluasi Usai Siswa Alami Keracunan Massal |
![]() |
---|
Kakanwil HAM Jabar : Guru Sebagai Profesi Panggilan Nurani |
![]() |
---|
PPP Kota Cimahi Tegaskan Tetap Dukung Mardiono Jadi Ketum, Yakin Antarkan ke Parlemen pada 2029 |
![]() |
---|
30 Lokasi Nobar Persib Bandung Lawan Arema FC di Bandung hingga Cimahi Sore Ini, Bioskop hingga Kafe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.