Pj Bupati Majalengka Sebut Utang BPJS Kesehatan Harus Dipikirkan Bersama Eksekutif dan Legislatif
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menyebut utang Pemkab Majalengka ke BPJS Kesehatan harus dipikirkan bersama jajaran eksekutif dan legislati
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menyebut utang Pemkab Majalengka ke BPJS Kesehatan harus dipikirkan bersama jajaran eksekutif dan legislatif.
Dedi telah menyampaikan hal tersebut dalam dua kali rapat paripurna DPRD Kabupaten Majalengka terkait pembahasan RAPBD Kabupaten Majalengka 2025.
Dedi mengatakan bahwa pelunasan tunggakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan selama 2021-2023 harus menjadi perhatian bersama untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC).
"Utang ke BPJS Kesehatan dari 2021-2023 ini harus dipikirkan bersama untuk dipenuhi," kata Dedi Supandi saat ditemui usai Gerakan Pangan Murah (GPM) di Taman Bagja Raharja, Jalan Letkol Abdul Gani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (16/10/2024).
• "Kami Malu", DPRD Tegur Keras Pemkab Majalengka, Tunggak Iuran Rp 35 M ke BPJS Kesehatan Sejak 2021
Dedi mengatakan Pemkab Majalengka memprioritaskan sejumlah sektor dalam RAPBD Kabupaten Majalengka 2025, sehingga sesuai rancangan pembangunan daerah.
Di antaranya, konektivitas antarwilayah, infrastruktur, desentralisasi anggaran ke seluruh kecamatan se-Kabupaten Majalengka, hingga lainnya.
Selain itu, pihaknya memastikan, desentralisasi tersebut juga memuat dukungan kepada pelaku UMKM hingga penanganan sampah sesuai pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Majalengka.
"Kami meyakini, desentralisasi ini akan mendorong pembangunan dari tingkat kecamatan, bahkan desa juga melalui dana desa yang kemudian didukung pemerintah daerah," ujar Dedi Supandi.
Dedi menyampaikan, RAPBD Kabupaten Majalengka 2025 juga fokus dalam peningkatan potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang pada tahun-tahun sebelumnya belum tergali.
Pihaknya mengakui, proyeksi pendapatan dalam RAPBD 2025 mencapai Rp 3,099 triliun, dan belanja diproyeksikan Rp 3,160 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp 60,096 miliar.
"Selisih defisit dalam RAPBD Kabupaten Majalengka 2025 tersebut akan ditutup dari selisih penerimaan dan pengeluaran pembiayaan yang mencapai Rp 60,096 miliar," kata Dedi Supandi.
DPRD Majalengka Merasa Malu
Sebelumnya diberitakan, DPRD Kabupaten Majalengka memberikan teguran keras kepada Pemkab Majalengka terkait iuran BPJS Kesehatan.
Ketua Fraksi Karya Demokrat DPRD Kabupaten Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, mengaku merasa malu karena Pemkab Majalengka memiliki tunggakan iuran PNS kepada BPJS Kesehatan dari 2021 hingga 2023.
Tak heran jika setiap bulannya DPRD Kabupaten Majalengka mendapat surat tembusan dari BPJS Kesehatan terkait penagihan utang tersebut ke Pemkab Majalengka
"Kami malu pemerintah daerah memiliki utang ke BPJS Kesehatan karena tidak membayar iuran kepesertaan para PNS selama 2021 hingga 2023," ujar Dasim Raden Pamungkas saat ditemui rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap RAPBD 2025 di DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (15/10/2024).
Dalam pandangan umum tersebut, Dasim juga mendorong Pemkab Majalengka segera melunasi warisan utang yang berlangsung sejak 2021 - 2023 ke BPJS Kesehatan.
Ia mengusulkan agar Pemkab Majalengka merelokasi anggaran penyertaan modal ke BUMD pada RAPBD 2025 untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan sejak 2021 - 2023 itu.
"Kami menilai, anggaran penyertaan modal ke BUMD ini lebih baik dialihkan saja untuk melunasi warisan utang Pemkab Majalengka ke BPJS Kesehatan," kata Dasim Raden Pamungkas.
Dasim menduga, pada tahun-tahun sebelumnya Pemkab Majalengka memiliki prioritas lain, sehingga tidak menganggarkan untuk membayar tunggakan iuran PNS selama 2021 - 2023.
Selain itu, ia juga menantikan jawaban dari Pemkab Majalengka terkait usulan relokasi anggaran tersebut dalam rapat paripurna berikutinya tentang jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Namun, pihaknya berharap, Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, memprioritaskan pelunasan tunggakan iuran kepesertaan yang berlangsung sejak 2021 - 2023.
"Tunggakan Rp 35 miliar ini iuran BPJS Kesehatan untuk kalangan PNS, kepala desa, dan perangkat desa se-Kabupaten Majalengka. Ini utang dari tahun-tahun sebelumnya, bukan yang (tahun) sekarang," ujar Dasim Raden Pamungkas. (*)
Respons Rieke Diah Pitaloka Soal Tunjangan DPR RI Dipotong, Terima Kritik, Beri Pesan Sesama Anggota |
![]() |
---|
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan, Siap-siap Ada Wacana Naik Bertahap pada Tahun 2026 |
![]() |
---|
Sikap Beragam 5 Bupati dan Wali Kota di Jabar Soal Arahan Dedi Mulyadi Menghapus Tunggakan PBB |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Jika Ada Walkot & Bupati Tak Ikuti Perintahnya Soal Penghapusan Tunggakan PBB |
![]() |
---|
Belum Selesai Kasus dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Dilaporkan Teman Dugaan Kasus Penipuan & Utang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.