"Kami Malu", DPRD Tegur Keras Pemkab Majalengka, Tunggak Iuran Rp 35 M ke BPJS Kesehatan Sejak 2021

DPRD Kabupaten Majalengka merasa malu Pemkab Majalengka mempunyai warisan utang Rp 35 miliar ke BPJS Kesehatan.

Penulis: Farros IT | Editor: Kemal Setia Permana
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Ilustrasi iuran BPJS Kesehatan 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - DPRD Kabupaten Majalengka memberikan teguran keras kepada Pemkab Majalengka terkait iuran BPJS Kesehatan

Ketua Fraksi Karya Demokrat DPRD Kabupaten Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, mengaku merasa malu karena Pemkab Majalengka memiliki tunggakan iuran PNS kepada BPJS Kesehatan dari 2021 hingga 2023.

Tak heran jika setiap bulannya DPRD Kabupaten Majalengka mendapat surat tembusan dari BPJS Kesehatan terkait penagihan utang tersebut ke Pemkab Majalengka

"Kami malu pemerintah daerah memiliki utang ke BPJS Kesehatan karena tidak membayar iuran kepesertaan para PNS selama 2021 hingga 2023," ujar Dasim Raden Pamungkas saat ditemui rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap RAPBD 2025 di DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (15/10/2024).

Baca juga: Catat, Ini Lokasi Nonton Bareng Timnas Indonesia Lawan Cina di Majalengka, Ada Culinary Night Juga

Dalam pandangan umum tersebut, Dasim juga mendorong Pemkab Majalengka segera melunasi warisan utang yang berlangsung sejak 2021 - 2023 ke BPJS Kesehatan.

Ia mengusulkan agar Pemkab Majalengka merelokasi anggaran penyertaan modal ke BUMD pada RAPBD 2025 untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan sejak 2021 - 2023 itu.

"Kami menilai, anggaran penyertaan modal ke BUMD ini lebih baik dialihkan saja untuk melunasi warisan utang Pemkab Majalengka ke BPJS Kesehatan," kata Dasim Raden Pamungkas.

Dasim menduga, pada tahun-tahun sebelumnya Pemkab Majalengka memiliki prioritas lain, sehingga tidak menganggarkan untuk membayar tunggakan iuran PNS selama 2021 - 2023.

Baca juga: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya: Nick Kuipers Terlecut Hadapi Tim Pemuncak Klasemen Liga 1

Selain itu, ia juga menantikan jawaban dari Pemkab Majalengka terkait usulan relokasi anggaran tersebut dalam rapat paripurna berikutinya tentang jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi.

Namun, pihaknya berharap, Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, memprioritaskan pelunasan tunggakan iuran kepesertaan yang berlangsung sejak 2021 - 2023.

"Tunggakan Rp 35 miliar ini iuran BPJS Kesehatan untuk kalangan PNS, kepala desa, dan perangkat desa se-Kabupaten Majalengka. Ini utang dari tahun-tahun sebelumnya, bukan yang (tahun) sekarang," ujar Dasim Raden Pamungkas. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved