Berita Viral

Pilu Kakak Beradik di Sukabumi 5 Tahun Dikurung Mirip Kambing, Gangguan Jiwa usai Kerja di Malaysia

Nasib pilu kakak beradik di Sukabumi, Jawa Barat mengalami gangguan jiwa setelah pulang kerja dari Malaysia.

(KOMPAS.COM/BUDIYANTO)
Dua orang mantan buruh migran dikurung dalam ruang sempit mirip kandang kambing di Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (15/10/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Nasib pilu kakak beradik di Sukabumi, Jawa Barat mengalami gangguan jiwa setelah pulang kerja dari Malaysia.

Dua mantan buruh itu adalah H (36) dan S (32) yang kini terpaksa dikurung di belakang rumah mereka di Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Sukabumi, Jawa Barat.

Diketahui, keduanya mengalami gangguan kejiwaan setelah pulang dari Malaysia.

Kini keduanya hidup dalam ruangan sempit berukuran sekitar 2x1 meter selama hampir lima tahun.

"Ya, keduanya ini adik saya, dan mengalami gangguan jiwa setelah pulang dari Malaysia sekitar lima tahun lalu," ungkap Rahmat Sangkuy (45), kakak ipar H dan S, kepada awak media di Kampung Bendungan pada Selasa (15/10/2024), dikutip dari Kompas.com.

Rahmat menerangkan bahwa pulang lebih dulu setelah mengalami kecelakaan dengan sapi.

Baca juga: Nasib Pilu Pencipta Lagu Asal Indramayu, Karyanya Dibayar Beras dan Seharga Cabai, Tak Kenal Royalti

Sedangkan S kembali dalam kondisi mental yang sudah terganggu, meskipun belum parah.

Menyadari kondisi keduanya yang mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat, keluarga pun memutuskan untuk mengurung mereka demi keselamatan.

Keluarga telah melakukan berbagai upaya untuk kesembuhan H dan S, termasuk membawa kduanya berobat ke Puskesmas Pabuaran.

Kakak beradik itu juga telah mendapatkan kontrol kesehatan setiap tiga bulan sekali dari petugas kesehatan.

"Kalau mau berobat, juga suka dikasih oleh Pak Bima. Beli obat setablet dua tablet karena kemampuannya segitu," tambah Rahmat.

Seorang mantan buruh migran, S (34) dikurung dalam ruang sempit mirip kandang kambing di Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (15/10/2024).
Seorang mantan buruh migran, S (34) dikurung dalam ruang sempit mirip kandang kambing di Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (15/10/2024). ((KOMPAS.COM/BUDIYANTO))

Penjelasan Puskesmas

Kepala Puskesmas Purabaya, dr Sudira Efendi menerangkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap H dan S menunjukkan bahwa keduanya cenderung diam.

"Hanya saja, S agak atraktif, namun keduanya tidak membahayakan," jelas Sudira kepada awak media.

Menurutnya, kakak beradik itu sebenaranya sudah menjalani pengobatan dalam waktu yang lama.

"Bila rutin mengonsumsi obat tablet secara oral, mereka cenderung akan lebih tenang," ujarnya.

Akan tetapi, jika obat tidak dikonsumsi, keduanya bisa menjadi agresif karena gejala psikotik yang dialami.

Dievakuasi ke RSJ

Setelah hampir lima tahun dikurung di ruang sempit yang mirip kandang kambing, kini H dan S dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa dr H Marzoeki Mahdi (RSJMM) Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (15/10/2024) petang.

Kepala Polsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti Agustina, menjelaskan bahwa evakuasi dilakukan untuk memberikan penanganan medis yang tepat. 

"Dirujuk ke RSJ agar kakak beradik ini mendapatkan penanganan medis yang tepat dengan harapan kesembuhan," ungkap Bayu kepada awak media di sela evakuasi.

Bayu mengatakan, wilayah hukum Polsek Lengkong mencakup dua kecamatan, yaitu Lengkong dan Pabuaran. 

Ia baru bertugas selama dua bulan dan sudah menerima informasi mengenai beberapa kasus orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) di daerah tersebut. 

"Sebelumnya ada kejadian yang dilakukan seseorang diduga ODGJ, yang mengakibatkan meninggal dunia, ada yang luka, dan ada yang meresahkan masyarakat," jelas Bayu. 

Berdasarkan kejadian tersebut, Polsek Lengkong bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pabuaran mengambil inisiatif untuk mencegah hal serupa terulang. 

"Kami langsung ambil alih, bersama Pak Camat dan Pak Danramil, juga Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Pemerintah Desa Bantarsari untuk mengevakuasi kakak adik ke RSJ," imbuh mantan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi. 

Proses evakuasi kedua kakak beradik berjalan lancar, meskipun H sempat memegang kuat batang pohon sebelum akhirnya dirayu petugas untuk melepaskannya. 

Sebelum masuk ke dalam mobil ambulans, keduanya dibonceng sepeda motor melintasi jalan setapak sekitar 1 kilometer, disaksikan oleh orangtua, keluarga, kerabat, dan tetangga.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved