50 Bus Transit di Terminal Bayangan Ilegal Bundaran ABC Cipacing Sumedang dalam Sehari

Selanjutkan perihal terminal bayangan itu akan ditindak lanjuti melalui surat pemanggilan pengurus PO Bus itu.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Penampakan terminal bayangan PO Bus di dengan bundaran ABC Cipacing, Jatinangor, Sumedang. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana.

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang beserta Badan Penyelenggara Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub Kantor Jawa Barat akan menindak lanjuti adanya terminal bayangan PO Bus di dengan Bundaran ABC Cipacing, Jatinangor, Sumedang. 

Hal ini dilakukan karena keberadaan terminal bayangan itu melanggar aturan. Dalam aturannya area di sekitar bundaran atau persimpangan harus steril. 

Kepala Bidang Keselamatan dan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Sumedang, Gun-Gun Nugraha mengatakan pada Selasa (15/10/2024) pihaknya telah mendatangi terminal bayangan di dekat bundaran ABC itu didampingi aparat dari sejumlah instansi. 

"Kami sudah advokasi ke PO Bus ini, dimana potensi laka lantas muncul karena ada aktivitas bus ini," kata Gun-gun di Cipacing.  

Baca juga: Polisi Pastikan Terminal Bayangan PO Bus di Bundaran ABC Jatinangor Sumedang Langgar Aturan

Dia menegaskan, kelanjutkan perihal terminal bayangan itu akan ditindak lanjuti melalui surat pemanggilan pengurus PO Bus itu. Sebab, saat disidak, yang ada di terminal bayangan itu hanya pegawainya. 

"Pemanggilan, juga oleh BPTD karena ini jalan nasional. Aktivitas di sini 50 bus (transit) per hari,"

"Sementara dalam aturan, 25 meter sebelum ada simpangan itu harus steril, jadi sudah tentu ini jadi perhatian kita bersama,"  katanya. 

Bus yang transit di pinggir jalan dekat bundaran ABC itu membahayakan pengguna jalan lain. Pasalnya, di area ini banyak warga pelawan arus. 

Jika mobil berhenti di pinggir, para pelawan arus itu mengambil ke tengah jalan hingga berhasil melewati bus. Sementara dari arah Cileunyi-Nagreg, kendaraan lain melaju dengan kecepatan tinggi.

"Di samping memang kesadaran warga di sini rendah," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved