Nasib Pelaku Bullying dan Palak Pelajar SMP di Kota Bogor, Diskors Larangan Sekolah, Berakhir Damai
Setelah dimediasi, nasib pelaku bullying pelajar SMP di Kota Bogor akhirnya mendapatkan ganjarannya.
TRIBUNJABAR.ID - Setelah dimediasi, nasib pelaku bullying pelajar SMP di Kota Bogor akhirnya mendapatkan ganjarannya.
Meski kasus bullying pelajar SMP itu berakhir damai, nasib pelaku tetap mendapatkan hukuman.
Pelaku pembullyan ini hanya diskors larangan bersekolah.
Sebagaimana diketahui kasus bullying pelajar SMP Kota Bogor ini terjadi diduga berawal dari tindak perundungan serta pemalakan.
Baca juga: Pelaku Bully Siswa SMK di Bogor hingga Tewas Sempat Kirim Chat ke Korban, Tanya Kondisi Almarhum
Meski mendapat kerugian, pihak keluarga korban tak melanjutkan kasus bullying itu hingga kepolisian.
“Keluarga korban sendiri tidak ingin melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” kata Kapolsek Bogor Selatan AKP Maman Firmansyah dalam keterangannya, Senin (14/10/2024).
Maman melanjutkan, kasus ini berakhir damai usai kedua belah pihak yakni korban dan pelaku mediasi.
Mediasi ini juga dihadiri langsung oleh pihak sekolah.
“Pihak sekolah inisiatif untuk mengambil langkah mediasi,” tambahnya.
Pelaku yang berjumlah dua orang dihukum berbeda.
Satu pelaku dihukum skorsing selama tiga hari dan satu orang lagi diberikan surat peringatan.
Uang yang dipalak pelaku ke korban pun harus dikembalikan.
“Orang tua korban menyadari yang terjadi terhadap korban merupakan kenakalan remaja. Dan Orang tua korban tidak akan memperpanjang masalah ini hingga kejalur hukum,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Viral di media sosial instagram seorang pelajar SMP di Kota Bogor menjadi korban bully serta pemalakan.
Dalam postingan yang dilihat TribunnewsBogor.com Senin (14/10/2024) aku yang memposting kejadian ini adalah akun @davidhlm_.
'Nyawa Dibayar Nyawa' Amarah Ayah Prada Lucky setelah Tahu Anaknya Tewas Disiksa Senior |
![]() |
---|
Kakek Penjual Kopi Tiba-tiba Ambruk di Alun-alun Kota Bogor, Meninggal Dunia saat Mengais Rezeki |
![]() |
---|
Ingat Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari? Pelaku Divonis Mati, Langsung Minta Banding |
![]() |
---|
Polisi Ciduk Preman Beringas di Jatinangor, Lukai Pedagang dengan Golok |
![]() |
---|
Pria di Medan Divonis Hukuman Penjara Gara-gara Mencuri Sandal Mewah Milik Majikan Rp15 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.