Nasib Pelaku Bullying dan Palak Pelajar SMP di Kota Bogor, Diskors Larangan Sekolah, Berakhir Damai

Setelah dimediasi, nasib pelaku bullying pelajar SMP di Kota Bogor akhirnya mendapatkan ganjarannya.

|
Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
Kasus pelajar SMP Kota Bogor yang diduga menjadi korban bullying serta pemalakan berakhir damai.  

TRIBUNJABAR.ID - Setelah dimediasi, nasib pelaku bullying pelajar SMP di Kota Bogor akhirnya mendapatkan ganjarannya.

Meski kasus bullying pelajar SMP itu berakhir damai, nasib pelaku tetap mendapatkan hukuman.

Pelaku pembullyan ini hanya diskors larangan bersekolah.

Sebagaimana diketahui kasus bullying pelajar SMP Kota Bogor ini terjadi diduga berawal dari tindak perundungan serta pemalakan.

Baca juga: Pelaku Bully Siswa SMK di Bogor hingga Tewas Sempat Kirim Chat ke Korban, Tanya Kondisi Almarhum

Meski mendapat kerugian, pihak keluarga korban tak melanjutkan kasus bullying itu hingga kepolisian.

“Keluarga korban sendiri tidak ingin melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” kata Kapolsek Bogor Selatan AKP Maman Firmansyah dalam keterangannya, Senin (14/10/2024).

Maman melanjutkan, kasus ini berakhir damai usai kedua belah pihak yakni korban dan pelaku mediasi.

Mediasi ini juga dihadiri langsung oleh pihak sekolah.

“Pihak sekolah inisiatif untuk mengambil langkah mediasi,” tambahnya.

Pelaku yang berjumlah dua orang dihukum berbeda.

Satu pelaku dihukum skorsing selama tiga hari dan satu orang lagi diberikan surat peringatan.

Uang yang dipalak pelaku ke korban pun harus dikembalikan.

“Orang tua korban menyadari yang terjadi terhadap korban merupakan kenakalan remaja. Dan Orang tua korban tidak akan memperpanjang masalah ini hingga kejalur hukum,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Viral di media sosial instagram seorang pelajar SMP di Kota Bogor menjadi korban bully serta pemalakan.

Dalam postingan yang dilihat TribunnewsBogor.com Senin (14/10/2024) aku yang memposting kejadian ini adalah akun @davidhlm_.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved