Pilkada Cianjur 2024
Viral di Medsos, Oknum ASN di Pasirkuda Diduga Kampanyekan Salah Satu Paslon Pilkada Cianjur
berdasarkan hasil klarifikasi diketahui oknum ASN tersebut yaitu D yang menjabat sebagai Kasi Trantib dan Kesra Kecamatan Pasirkuda.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Viral seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur diduga mengakampanyekan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Herman - Ibang.
Berdasarkan rekaman video yang beredar tampak oknum ASN tersebut mengajak sejumlah ibu - ibu untuk memilih pasangan nomor urut 1 yaitu Herman Suherman - Muhammad Ibang Solih.
"Engke dina kaping 27 November urang sami - sami sukses keun deui, nomer hiji, pak haji Herman Suherman. Hatur nuhun kana perhatosan na (Nanti ditanggal 27 November kita sama - sama sukseskan kembali, nomer urut 1, Bapak Herman Suherman. Terimakasih atas perhatiannya," ucap seorang oknum ASN dalam rekaman video berdurasi 55 detik ini.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan menjelaskan, pihaknya sudah menerima informasi dan laporan terkait adanya seorang ASN di Pasirkuda yang diduga melakukan kegiatan merugikan atau penguntungan salah satu pasangan calon.
"Adanya peristiwa dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan seorang oknum pejabat ASN di Kecamatan pasirkuda, saat ini masih dalam penanganan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kabupaten Cianjur," kata Yana pada wartawan, Senin (14/10/2024).
Berdasarkan Peraturan Bersama lanjut dia, Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Jaksa Agung Republik Indonesia.
"Kami sedang melakukan pendalaman atau proses klarifkasi kepada pihak pihak terkait sesuai ketentuan Perbawaslu No 9 Tahun 2024 tentang Perubahan atas perbawalsu no 8 tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota," ucapnya.
Yana mengatakan berdasarkan hasil klarifikasi diketahui oknum ASN tersebut yaitu D yang menjabat sebagai Kasi Trantib dan Kesra Kecamatan Pasirkuda.
"Sementara dalam rekaman video yang beredar memang benar, bahwa itu merupakan ASN bersangkutan. Diketahui kejadian itu terjadi pada Sabtu (27/10/2024) di salah satu DKM," kata dia.
Dia menambahkan, dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut masih ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kabupaten Cianjur. Pengananan tindak pidana pemilu tersebut dilakukan selama 5 hari.
"Sekarang sudah hari terkahir penanganan, kita akan segera melakukan pembahasan berama Sentra (GAKKUMDU) Kabupaten Cianjur. Waktu pembahasannya dilakukan hari ini untuk mengkaji hasil proses kajian serta penyelidikan," kata dia.
| Jika Sudah Dilantik Menjadi Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Bakal Buat Kebijakan Khusus Kebencanaan |
|
|---|
| Rapat Pleno Penghitungan Suara Pilkada di Kecamatan Cianjur Kota Diwarnai Keributan |
|
|---|
| Pasangan yang Didukung Ada di Urutan Buncit di Pilkada Cianjur, PKS Ucapkan Selamat pada Wahyu-Ramzi |
|
|---|
| 2 Paslon Pilkada Cianjur Saling Klaim Menang, KPU Cianjur: Data yang Benar di pilkada2024.kpu.go.id |
|
|---|
| Tim Pasangan Nomor Urut 2 Wahyu-Ramzi Deklarasikan Kemenangan pada Pilkada Cianjur 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Viral-seorang-oknum-Aparatur-Sipil-Negara-ASN-di-Kecamatan-Pasir-Kuda.jpg)