Daftar Pelanggaran dan Lokasi Operasi Zebra Lodaya di Subang: Pelanggar Bakal Ditindak Tegas
Ini daftar pelanggaran dan lokasi Operasi Zebra Lodaya di Subang. Menurut Satlantas Polres Subang akan menindak tegas para pelanggar lalu lintas.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Ini daftar pelanggaran dan lokasi Operasi Zebra Lodaya di Subang. Menurut Satlantas Polres Subang akan menindak tegas para pelanggar lalu lintas selama operasi Zebra Lodaya berlangsung.
Operasi Zebra Lodaya dimulai hari ini hingga 2 pekan ke depan dari 14-27 Oktober 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polres Subang AKP Sudirianto melalui Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Subang Ipda Muhamad David Arya, Senin(14/10/2024).
Menurutnya tindakan tegas akan dilakukan kepada pelanggar peraturan lalu lintas selama operasi Zebra Lodaya sebagai bentuk efek jera agar para pengguna jalan lebih disiplin.
Baca juga: Takut Ditilang, Pengendara Motor di Purwakarta Tabrak Pengendara Lain, Ada Operasi Zebra Lodaya
"Selama ini hampir setiap hari kita sudah melakukan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas kepada masyarakat maupun sekolah-sekolah hingga kampus, namun tampaknya masyarakat masih belum sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas," kata Ipda Muhamad David Arya.
David, menegaskan untuk memberikan efek jera agar masyarakat disiplin berlalu lintas maka diperlukan tindakan tegas.
"Momen operasi Zebra Lodaya ini salah satu yang paling tepat untuk menindak tegas para pengguna jalan yang tak mau taat atau disiplin mematuhi peraturan lalulintas," tegasnya.
"Tindakan tegas tersebut tak lain berupa Tilang, untuk memberikan efek jera, karena selama ini sudah kita lakukan himbauan dan sosialisasi tentang disiplin berlalulintas, namun masyarakat masih belum sadar akan pentingnya disiplin berlalulintas demi keselamatan bersama dan sampai saat ini masih banyak yang melanggar," ungkapnya.
Baca juga: Pengendara Motor Jatuh usai Tabrak Pemotor yang Kabur dari Operasi Zebra Lodaya 2024 di Purwakarta
Adapun target tindakan tegas selama operasi Zebra Lodaya diperuntukkan kepada pengendaraan motor yang masih di bawah umur, pengendara motor penumpang yang lebih dari satu orang, pengendara motor tidak menggunakan helm, dan pengendara motor melawan arus
Selain itu kendaraan pengangkut barang yaitu yang pertama pelat nomor tidak sesuai dengan kendaraan, kendaraan pakai knalpot Brong, kendaraan tidak layak jalan, dan kendaraan overload.
Sementara itu untuk lokasi razia Operasi Zebra Lodaya, di antaranya lokasi rawan laka lantas seperti Jalur Pantura dan jalur wisata Ciater, lokasi banyak pelanggaran lalulintas seperti jalur Pantura, dan Kota Subang, serta perempatan Pasar Pamanukan dan Cipeundeuy
"Kita juga akan menindak tegas parkir liar, dan balap liar serta konvoi kendaraan," tandasnya.
Baca juga: Operasi Zebra Lodaya Dimulai, Helm Khusus Para Disabilitas Tuna Rungu Diberikan Polresta Bandung
Adapun tujuan dari digelarnya Operasi Zebra adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan bersama.
"Kami berharap, melalui penerapan Operasi Zebra Lodaya 2024 khususnya di Kabupaten Subang diharapkan masyarakat bisa semakin disiplin dan tertib berlalulintas sehingga bisa menekan angka fatalitas kecelakaan di Kabupaten Subang," katanya. (*)
Daftar Pelanggaran dan Lokasi Operasi Zebra Lodaya di Subang
Coklat Kita Silatusantren ke Ponpes Nurul Anwar Mubtadi'ien, Edukasi Pengolahan Sampah pada Santri |
![]() |
---|
Pria di Subang Ketahuan Simpan 40 Paket Sabu di Rumah, Disembunyikan di Bawah Lemari |
![]() |
---|
Tetap Keras Walau Dimasak lama, Warga Karangsari Subang Keluhkan Kualitas Beras Bantuan dari Bulog |
![]() |
---|
Remaja di Pagaden Subang Jadi Korban Pengeroyokan Saat Main di Rumah Pacar, Ditusuk Pisau Kerambit |
![]() |
---|
Polres Subang Kebut Pembangunan Pabrik MBG atau SPPG, Bakal Layani 4 Ribu Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.