10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Berkah Ekonomi Jatigede Sumedang, Mengisi Waktu Pensiun dengan Menjadi Nakhoda Perahu Wisata

Haji Darta Saputra sudah tua. Namun, pensiunan kepala sekolah dasar itu masih semangat berlayar di perairan Waduk Jatigede,

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Siti Fatimah
kiki andriana/tribun jabar
Darta Saputra (69), pensiunan kepala sekolah dasar yang kini jadi nahkoda perahu wisata atau perahu sewa, di perairan Waduk Jatigede, saat ditemui TribunJabar.id, di Desa Pajagan, Kecamatan Cisitu, Sumedang, Senin (16/9/2024) malam. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Haji Darta Saputra sudah tua. Namun, pensiunan kepala sekolah dasar itu masih semangat berlayar di perairan Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang. Dia menjadi nakhoda perahu wisata

Perahu yang dia punya bisa memuat beban 2,5 ton. Itu berarti, sekitar maksimal 30 orang dewasa bisa muat.

Tetapi, Polisi Perairan (Polair) hanya mengizinkan perahu itu memuat 10 orang saja, demi tujuan keselamatan. 

Darta yang mengerti dan sadar hukum, menaati aturan itu. Dengan 10 orang saja dan tiket Rp20 ribu per orang, dia masih bisa mendapatkan uang untuk dibawa pulang. 

"Lumayan buat jajan cucu," katanya saat dijumpai TribunJabar.id, Senin (16/9/2024) malam

Sebelum mengemudikan perahu wisata, warga Desa Pajagan, Kecamatan Cisitu ini membuka kolam jaring apung bersama warga Jatigede lainnya yang kehilangan pekerjaan karena terdampak pembangunan waduk terbesar kedua di Indonesia itu.  

Perahu yang dia gunakan kini sebagai perahu wisata, dulunya merupakan perahu untu angkutan pakan dari darat ke kolam jaring apung. Kolam itu dia urus sendiri. 

Namun di kemudian hari, datang Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumedang yang melarang adanya aktivitas kolam jaring apung.

Alasannya, endapan pakan ikan dapat mengotori air Jatigede

Maka, rombongan Satpol PP merazian kolam-kolam jaring apaung, termasuk miliknya.

Dia yang mengerti dan sadar hukum tak mau membandel. Maka usahanya itu digulung tikarkan. 

"Perahu cuman punya satu, itu juga bekas dulu pernah bikin kolam. Karena tahu sedikit masalah hukum, jadi engga mau melawan hukum," 

"Tapi orang lain masih ada yang membandel, saya udah tua, mau melawan hukum ya malu. Apa namanya orang yang melawan hukum itu?" katanya.  

Perahu pakan itu dibuat perahu wisata. Memang tidak mudah. Ada syarat yang harus ditempuh, mulai dari fasilitas keselamatan hingga legalitas. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved