Mengintip Mobil Pencuri Ban Serep di Tol Cipali, Dimodifikasi untuk Aksi Kejahatan, Begini Dalamnya
Plat nomor Avanza tersebut berbeda di bagian depan dan belakang, menambah dugaan bahwa kendaraan ini sengaja diatur untuk mengelabui petugas
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sebuah kendaraan hitam yang digunakan oleh pelaku pencurian ban serep di ruas tol wilayah hukum Cirebon ternyata telah dimodifikasi untuk mempermudah aksi kejahatan.
Plat nomor kendaraan jenis Avanza tersebut berbeda di bagian depan dan belakang, menambah dugaan bahwa kendaraan ini sengaja diatur untuk mengelabui petugas dan masyarakat.
Dari pantauan di Mapolsek Gempol Polresta Cirebon, plat nomor depan mobil tersebut tercatat sebagai D 1679 AFQ, sementara di bagian belakang plat nomornya adalah T 1504 EV.
Modifikasi lain yang ditemukan adalah jok belakang yang telah dihilangkan, menciptakan ruang untuk menyimpan barang curian, termasuk ban serep.
Baca juga: Baru 1 Anggota Komplotan Pencuri Ban Serep di Tol Cipali yang Ditangkap, 4 Orang Masih Buron
Selain itu, bagian dinding mobil juga terlihat dikelupas dan tidak dilengkapi dengan karpet.
Sebelumnya diberitakan, seorang pelaku pencurian ban serep truk berhasil ditangkap secara dramatis di ruas Tol Cipali, tepatnya di kilometer 153 arah Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Pelaku berinisial SP (34) asal Karawang ditangkap oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jabar setelah kejar-kejaran sengit yang sempat viral di media sosial.
Kapolsek Gempol Polresta Cirebon, Kompol Rynaldi Nurwan membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) pencurian berada di wilayah Kabupaten Cirebon, tepatnya di pintu masuk Tol Palimanan.
"Ya benar, pelaku berinisial SP (34) yang ditangkap kemarin oleh petugas PJR melakukan aksi pencurian ban di wilayah hukum kami," ujar Kompol Rynaldi saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/2024).
Rynaldi menjelaskan, bahwa aksi pencurian terjadi saat sopir truk yang menjadi korban sedang beristirahat.
Pelaku, yang menggunakan mobil berwarna hitam, mencuri ban serep dengan mencongkel dan menggunakan alat-alat yang sudah dipersiapkan.
Baca juga: Komplotan Maling Ban Serep Truk di Tol Cipali Dibekuk PJR Polda Jabar, Ini Awal Mula Bisa Kepergok
Setelah berhasil mengambil ban, pelaku melarikan diri masuk ke tol.
"Modus operandi pelaku adalah saat korban atau sopir truk sedang tertidur, mereka menggunakan satu unit kendaraan roda empat dan berhenti di dekat truk."
"Pelaku kemudian mencongkel ban serep dengan peralatan yang telah mereka siapkan," ucapnya.
Momen pengejaran pelaku terekam dalam video yang viral.
Dalam video tersebut, terlihat mobil pelaku dikejar oleh dua polisi di bahu jalan tol.
Pelaku sempat melarikan diri ke arah sawah setelah menghentikan mobilnya.
Polisi beberapa kali melepaskan tembakan peringatan sebelum berhasil menangkap SP. Sisa empat orang pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan."
"Kami juga sedang mengejar pelaku lainnya," jelas dia.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit kendaraan yang digunakan untuk aksi pencurian, ban serep, alat-alat untuk mencongkel ban, serta satu unit telepon genggam.
Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4e dan ke-5e tentang pencurian dengan pemberatan.
"Barang bukti yang telah kami amankan ada delapan item, termasuk satu unit kendaraan, ban dan alat-alat untuk mencongkel ban serep," katanya.
Rynaldi juga mengimbau para sopir truk agar lebih waspada saat beristirahat di tol karena pencurian ban serep masih marak terjadi.
Baca juga: Komplotan Maling Ban Serep Truk di Tol Cipali Dibekuk PJR Polda Jabar, Ini Awal Mula Bisa Kepergok
"Untuk sopir-sopir truk, harap berhati-hati dan waspada saat beristirahat di tol, karena aksi pencurian ini masih sering terjadi," ujarnya.
Sementara itu, mobil yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian itu sudah berada di Mapolsek Gempol.
Barang bukti dua unit ban berukuran besar juga masih terdapat di dalam mobil tersebut.
Jangan Asal Cari Kendaraan Sewaan ke Rental, Sewa Mobil Bulanan di Naba Transport Aja |
![]() |
---|
WNA China dan Thailand Dideportasi Imigrasi Cirebon, Langgar Izin Tinggal dan Kerja di Majalengka |
![]() |
---|
Daftar Nama Korban Tewas Tabrakan Maut di Tegalgubug Cirebon, Terjepit di Kendaraan |
![]() |
---|
Kronologi Tabrakan Horor di Tegalgubug Cirebon 1 Orang Tewas di Tempat, Sopir Truk Diduga Ngantuk |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Kecelakaan Maut di Pantura Cirebon 1 Orang Tewas: Truk Tronton Oleng Seruduk Minibus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.