Baru 1 Anggota Komplotan Pencuri Ban Serep di Tol Cipali yang Ditangkap, 4 Orang Masih Buron

Rynaldi menjelaskan, bahwa aksi pencurian terjadi saat sopir truk yang menjadi korban sedang beristirahat.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
Potret mobil jenis Avanza yang digunakan pelaku penculikan ban serep yang tertangkap di ruas Tol Cipali wilayah hukum Polres Majalengka Kamis kemarin sudah berada di Polsek Gempol Polresta Cirebon. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pelaku pencurian ban serep truk berhasil ditangkap secara dramatis di ruas Tol Cipali, tepatnya di kilometer 153 arah Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Pelaku yang berinisial SP (34) asal Karawang ditangkap oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jabar setelah kejar-kejaran sengit yang sempat viral di media sosial.

Kapolsek Gempol Polresta Cirebon, Kompol Rynaldi Nurwan membenarkan penangkapan kasus pencurian ban serep truk itu dan mengungkapkan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) pencurian berada di wilayah Kabupaten Cirebon, tepatnya di pintu masuk Tol Palimanan.

"Ya benar, pelaku berinisial SP (34) yang ditangkap kemarin oleh petugas PJR melakukan aksi pencurian ban di wilayah hukum kami," ujar Kompol Rynaldi saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/2024).

Rynaldi menjelaskan, bahwa aksi pencurian terjadi saat sopir truk yang menjadi korban sedang beristirahat.

Pelaku, yang menggunakan mobil berwarna hitam, mencuri ban serep dengan mencongkel dan menggunakan alat-alat yang sudah dipersiapkan.

Baca juga: Komplotan Maling Ban Serep Truk di Tol Cipali Dibekuk PJR Polda Jabar, Ini Awal Mula Bisa Kepergok

Setelah berhasil mengambil ban, pelaku melarikan diri masuk ke tol.

"Modus operandi pelaku adalah saat korban atau sopir truk sedang tertidur, mereka menggunakan satu unit kendaraan roda empat dan berhenti di dekat truk."

Kendaraan yang digunakan komplotan pencuri ban serep truk tronton di KM 156 Tol Cipali, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Kamis (10/10/2024) malam. Foto ISTIMEWA
Kendaraan yang digunakan komplotan pencuri ban serep truk tronton di KM 156 Tol Cipali, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Kamis (10/10/2024) malam. Foto ISTIMEWA (Istimewa)

"Pelaku kemudian mencongkel ban serep dengan peralatan yang telah mereka siapkan," ucapnya.

Momen pengejaran pelaku terekam dalam video yang viral.

Dalam video tersebut, terlihat mobil pelaku dikejar oleh dua polisi di bahu jalan tol.

Pelaku sempat melarikan diri ke arah sawah setelah menghentikan mobilnya.

Polisi beberapa kali melepaskan tembakan peringatan sebelum berhasil menangkap SP.

 Sisa empat orang pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan."

"Kami juga sedang mengejar pelaku lainnya," jelas dia.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit kendaraan yang digunakan untuk aksi pencurian, ban serep, alat-alat untuk mencongkel ban, serta satu unit telepon genggam.

Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4e dan ke-5e tentang pencurian dengan pemberatan.

"Barang bukti yang telah kami amankan ada delapan item, termasuk satu unit kendaraan, ban dan alat-alat untuk mencongkel ban serep," katanya.

Rynaldi juga mengimbau para sopir truk agar lebih waspada saat beristirahat di tol karena pencurian ban serep masih marak terjadi.

"Untuk sopir-sopir truk, harap berhati-hati dan waspada saat beristirahat di tol, karena aksi pencurian ini masih sering terjadi," ujarnya.

Sementara itu, mobil yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian itu sudah berada di Mapolsek Gempol.

Barang bukti dua unit ban berukuran besar juga masih terdapat di dalam mobil tersebut.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved